Lentera 24.com | BANDA MULIA -- Rencana kerja pembangunan kampung (RKPK) yang seyogyanya menjadi arah dan tujuan pembangunan di kampung, a...
Lentera24.com | BANDA MULIA -- Rencana kerja pembangunan kampung (RKPK) yang seyogyanya menjadi arah dan tujuan pembangunan di kampung, akan tetapi ini tidak dibuat di kampung Paya Raja Kecamatan Banda Mulia, Selasa (10/10).
Salah seorang warga Kampung Paya Raja yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada Lentera24.com dan mengatakan pemerintahan kampung Paya Raja terkesan tidak transparan, bagaimana tidak kami masyarakat tidak pernah tau apa yang menjadi program kegiatan tahunan di kampung kami, padahal itu merupakan kewajiban kampung untuk mengumumkan RKPK nya hal sesuai amanah Uud no 6 tahun 2014.
“Sebulan yang lalu kami dengan beberapa warga pernah mempertanyakan tentang RKPK tersebut supaya di umumkan kepada warga akan tetapi Pemerintahan kampung meminta waktu satu bulan” ujar sumber.
Berdasarkan informasi ini wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Datok Penghulu Kampung Paya Raja Sulaiman via Telpon 08527772xxxx dan mengatakan, “RKPK sudah kami pasang sejak dua bulan yang lalu di dinding kantor Datok Penghulu, jadi kalau ada warga yang mengatakan belum di pasang itu tidak benar” ujar Datok Penghulu.
Amatan wartawan seharusnya RKPK itu dipajang di tempat umum atau tempat terbuka yang mudah diakses dan dilihat masyarakat sehingga tidak menimbulkan pertanyaan yang berefek negatif yang bisa menimbulkan indikasi tidak transfaran. [] Razzaq
Salah seorang warga Kampung Paya Raja yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada Lentera24.com dan mengatakan pemerintahan kampung Paya Raja terkesan tidak transparan, bagaimana tidak kami masyarakat tidak pernah tau apa yang menjadi program kegiatan tahunan di kampung kami, padahal itu merupakan kewajiban kampung untuk mengumumkan RKPK nya hal sesuai amanah Uud no 6 tahun 2014.
“Sebulan yang lalu kami dengan beberapa warga pernah mempertanyakan tentang RKPK tersebut supaya di umumkan kepada warga akan tetapi Pemerintahan kampung meminta waktu satu bulan” ujar sumber.
Berdasarkan informasi ini wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Datok Penghulu Kampung Paya Raja Sulaiman via Telpon 08527772xxxx dan mengatakan, “RKPK sudah kami pasang sejak dua bulan yang lalu di dinding kantor Datok Penghulu, jadi kalau ada warga yang mengatakan belum di pasang itu tidak benar” ujar Datok Penghulu.
Amatan wartawan seharusnya RKPK itu dipajang di tempat umum atau tempat terbuka yang mudah diakses dan dilihat masyarakat sehingga tidak menimbulkan pertanyaan yang berefek negatif yang bisa menimbulkan indikasi tidak transfaran. [] Razzaq