HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dinas Belum Ajukan Dokumen, Proses Tender Lamban

Foto : Ilustrasi/okeebos.com  suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Pelaksanaan proyek lelang (tender) di sejumlah dinas Pemerintah Kabup...

Foto : Ilustrasi/okeebos.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pelaksanaan proyek lelang (tender) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dinilai masih berjalan lamban. 

Masalahnya, sebanyak 182 paket tender yang terdiri dari pengadaan barang dan fisik berkisar 44 paket yang baru ditayangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Penayangan belum dapat dilakukan dikarenakan masih adanya sejumlah dinas yang hingga saat ini belum mengajukan untuk ditenderkan. 

Kepada beberapa SKPK sudah disampaikan berulang kali," ungkap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Tamiang Julmahdi kepada MedanBisnis di ruang kerjanya, Senin (2/5).

Menurut Julmahdi, keterlambatan pelaksanaan tender yang dilakukan pihaknya terkendala pada SKPK yang belum menyiapkan sejumlah dokumen, seperti dokumen perencanaan. 

Seyogianya, dokumen perencanaan seperti Desain Engineering Detail (DED) sudah dilakukan pada tahun sebelumnnya.

"Pengakuan kepala dinas, selain dokumen DED, juga ada sedikit kesalahan pada gambar, sehingga belum dapat diajukan untuk ditayang," ujarnya.

Julmahdi mengatakan, terkait adanya keterlambatan pelaksanaan proses tender, pihaknya sudah dua kali menyampaikan secara tertulis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), namun jawaban yang didapat juga dinilai mengambang, dan tidak tahu persis apa yang menjadi masalah bagi SKPK.

"Anehnya lagi, ada SKPK yang sudah memperoleh eksistensi juga belum mengajukan permohonan untuk ditayangkan. 

Bahkan ada yang masih menyiapkan gambar, dan berjanji akan menyampaikan untuk ditayangkan, namun belum juga terealisasi," imbuhnya.

Disebutkannya, Terkait sejumlah alasan yang disampaikan oleh SKPK, telah menyampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang sebagai laporan untuk mengklarifkasi adanya sebutan kinerja ULP yang lambat.

"Setiap perkembangan ULP, saya selalu melaporkan kepada Bupati dan beliau memerintahkan saya untuk menjalani sesuai aturan yang ada, dan dipastikan keterlambatan proses tender pada SKPK, bukan ULP," katanya.

Dihubungi terpisah, Kadis Kesehatan Aceh Tamiang Muhammad Nur Fajri mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pengerjaan DED karena tahun ini pembangunan proyek fisik dengan DED bersamaan dan dalam waktu dekat akan selesai.

Sedangkan di Kepala Dinas Pertanian Yusbar mengatakan, hanya tiga paket proyek yang ditender, dua sudah ditayangkan berupa pengadaan bibit ternak sapi bali dan pengadaan bibit ternak sapi lokal.

"Sementara satu lagi sedang dalam proses penyiapan karena ada dokumen yang harus diperbaiki," jelasnya. (indra/medanbisnis)