HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mantan Camat Tenggulun Aceh Tamiang Bantah Jual Tanah Warga

Foto: Ilustrasi-sindonews INDRA | STC ACEH TAMIANG | Tudingan dirinya telah memperjualbelikan tanah warga di kawasan Desa Simpang Kir...

Foto: Ilustrasi-sindonews
INDRA | STC

ACEH TAMIANG | Tudingan dirinya telah memperjualbelikan tanah warga di kawasan Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, dibantah mantan camat Rafi"i.

Dia menilai keterangan yang disampaikan pihak yang menuding atas nama Sawaluddin tidak berimbang.
Rafi"i Kamis (28/11) menyatakan saat menjabat sebagai camat tidak ada menjual tanah warga yang saat ini dijadikan lapangan sepakbola, melainkan tanah tersebut dijual oleh sejumlah warga yang salah satunya Kepala Dusun II Simpang Kiri, Sawaluddin.

Rafi"i yang kini menjabat Camat Tamiang Hulu mengaku tahu ganti rugi tanah tersebut dilakukan secara perseorangan bukan atas nama datok penghulu dan camat, sebesar Rp 200 juta sebagai uang panjar. 

Direncanakan uang tersebut untuk pembangunan masjid, dan hal tersebut sudah dimusyawarahkan dengan perangkat desa.

Rafii"i menceritakan, awalnya tanah lapan tersebut merupakan tanah pembebasan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang diperuntukkan bagi masyarakat sejak beberapa tahun lalu. 

Sesuai rencana awal saat dia menjabat Camat Tenggulun, lahan tersebut dijadikan aset pemerintah daerah dan boleh dimanfaatkan warga. (***)