HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jam Malam Bagi Anak Sekolah Akan Diberlakukan di Tamiang

Ilustrasi KUALASIMPANG | STC - Wacana tentang pemberlakuan jam malam untuk anak sekolah, pagelaran hiburan dan larangan menghidupka...

Ilustrasi
KUALASIMPANG | STC - Wacana tentang pemberlakuan jam malam untuk anak sekolah, pagelaran hiburan dan larangan menghidupkan televisi akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Drs Iskandar Zulkarnain di sela- sela memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Daerah ( Musda) Dewan Kesenian Aceh Tamiang ( DKAT) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru, Sabtu (30/11).

Menurut Wabup, sudah ada wacana akan diberlakukan “jam malam” bagi anak-anak sekolah di Aceh Tamiang agar tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan raya di atas pukul 22:00,kecuali pada malam minggu masih boleh . Pada malam minggu nantinya di Aceh Tamiang akan ada lokasi sebagai wadah tempat anak-anak sekolah ( remaja) berkumpul dengan berbagai kegiatan .

Iskandar menerangkan, jam malam ditujukan bagi anak-anak sekolah/pelajar supaya memanfaatkan waktunya untuk mengerjarkan Pekerjaan Rumah (PR) tugas sekolah dan  belajardi rumah serta sekaligus sebagai upaya untuk pencegahan bagi remaja supaya tidak terpengaruh dengan narkoba,narkotika dan pembuatan negatif lainnya yang dapat merusak mental dari generasi muda.

Pemerintahan kampung juga akan memberlakukan larangan menghidupkan televisi dirumah mulai shalat Magrib sampai dengan shalat Isya. Setelah anak-anak mengaji dan mengerjakan PR diperbolehkan lagi menghidupkan televisi. “

Hanya sejam saja mematikan televisi dirumah, tujuannya untuk mengajar anak-anak mengaji dan belajar mengerjakan PR tugas yang diberikan pihak sekolah kepada siswa-siswi, sehingga anak-anak tidak menonton televisi pada jam larangan tersebut, namun anak-anak mengisinya dengan kegiatan yang positif yaitu mengaji dan mengerjakan PR,” tegas Wabup Aceh Tamiang seraya menyatakan sudah mulai ada wacana untuk memberlakukan peraturan dengan menerbitkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang. (Berita Sore/WSP/b23)