Foto : Ilustrasi Yeddi Al-Aydrus | STC KARANG BARU - Sebanyak 47 unit rumah untuk kaum duafa akan segera dibangun di Kabupaten Ac...
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Yeddi Al-Aydrus | STC
KARANG BARU - Sebanyak 47 unit
rumah untuk kaum duafa akan segera dibangun di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pembangunan rumah duafa ini tersebar di 9 kecamatan dalam wilayah Aceh Tamiang.
Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh
Tamiang, Drs. Syuibun Anwar yang dikonfirmasi suara-tamiang.com Rabu (18/9) mengatakan, 47 rumah duafa ini akan
dibangun oleh Baitul Mal Provinsi Aceh tahun ini dengan sumber dana dari Zakat Infaq
Shadaqah (ZIS) Provinsi Aceh.
Ke-47 calon penerima rumah duafa
telah dilakukan oleh tim verifikasi dari Baitul Mal Provinsi yang juga
melibatkan pihak kabupaten. “Verifikasi sudah selesai dilakukan, yang tidak
sesuai dengan kriteria calon penerima bantuan telah dicoret dan digantikan
dengan yang lebih berhak dan yang memenuhi persyaratan. Verifikasi ini
dimaksudkan untuk mengecek secara faktual rumah dhuafa calon penerima bantuan”,
ungkap Syuibun Anwar.
Disamping pembangunan rumah duafa,
Baitul Mal Aceh Tamiang dalam tahun ini juga akan melakukan rehab rumah duafa
sebanyak 20 unit yang dananya bersumber dari Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) Aceh
Tamiang.
Menurutnya Syuibun Anwar, ada
beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan rehab rumah
duafa, yaitu rumah yang berlantai tanah, atapnya daun nipah, ilalang atau
rumbia, dindingnya tepas atau papan semperan serta diprioritaskan untuk janda
yang masih mempunyai banyak tanggungan.
Dengan pembangunan dan rehab rumah
duafa ini diharapkan aka terjadi peningkatan kualitas hidup, adanya tempat
tinggal yang layak huni dan terpenuhinya
fasilitas yang memadai baik untuk kehidupan sehari-hari maupun dalam beribadah.