suara-tamiang.com | Lembaga Pendidikan Tahfizhul Quran (LPTQ) Aceh Tamiang, protes Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Tamiang, karena tidak...
suara-tamiang.com | Lembaga Pendidikan Tahfizhul Quran (LPTQ) Aceh Tamiang, protes Dinas
Syariat Islam (DSI) Aceh Tamiang, karena tidak melibatkan lembaga
tersebut dalam menseleksi qari dan qariah untuk persiapan MTQ Tingkat
Provinsi Aceh di Kota Subulussalam mendatang.
Wakil Ketua LPTQ Aceh Tamiang, Mustafa MY Tiba,
Kamis (13/12) mengaku sangat keberatan dengan Dinas Syariat Islam
karena menggunakan anggaran yang diplotkan untuk LPT secara sepihak
tanpa melibatakan LPTQ dalam menseleksi qari-qariah.
Padahal selama ini yang membina para qari adalah LPTQ. “Kita khawatir qari-qariah Aceh Tamiang akan salah urus, sementara pada MTQ ke 12 Tamiang juara umum,”ujarnya. Katanya, DSI telah melanggar aturan LPTQ, karena semua seleksi di tingkat kecamatan diambil alih DSI. “Dewan juri seleksi juga tidak berasal dari LPTQ dan kami tidak dilibatkan sedikitpun,” ujar Mustafa MY Tiba.
Disisi lain penggunaan anggaran LPTQ yang tidak tepat sasaran akan sangat mempengaruhi keberadaan LPTQ dalam mencari qari dan qariah yang potensial untuk mewakili Aceh Tamiang pada MTQ ke 31 tingkat Provinsi Aceh di Kota Subulussalam tahun depan. “Pengurus LPTQ tidak menyetujui terhadap program yang dilaksanakan oleh DSI Aceh Tamiang, karena program tersebut tanpa ada konsutasi dengan pengurus LPTQ,” ujar Mustafa lagi. | Sumber : Serambinews
Padahal selama ini yang membina para qari adalah LPTQ. “Kita khawatir qari-qariah Aceh Tamiang akan salah urus, sementara pada MTQ ke 12 Tamiang juara umum,”ujarnya. Katanya, DSI telah melanggar aturan LPTQ, karena semua seleksi di tingkat kecamatan diambil alih DSI. “Dewan juri seleksi juga tidak berasal dari LPTQ dan kami tidak dilibatkan sedikitpun,” ujar Mustafa MY Tiba.
Disisi lain penggunaan anggaran LPTQ yang tidak tepat sasaran akan sangat mempengaruhi keberadaan LPTQ dalam mencari qari dan qariah yang potensial untuk mewakili Aceh Tamiang pada MTQ ke 31 tingkat Provinsi Aceh di Kota Subulussalam tahun depan. “Pengurus LPTQ tidak menyetujui terhadap program yang dilaksanakan oleh DSI Aceh Tamiang, karena program tersebut tanpa ada konsutasi dengan pengurus LPTQ,” ujar Mustafa lagi. | Sumber : Serambinews