RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Bantuan kompensasi (pembayaran) untuk 17 orang warga tiga kampung, antara lain...
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com

Kompensasi
tersebut untuk biaya pembuatan pagar, bosdeker dan parit lingkungan yang diplotkan
pada APBK Tahun 2012. Hal itu dikatakan Ketua DPC Ormas Patriot Nasional (PATRON)
Aceh Tamiang , Ri dwan Raden kepada suara-tamiang.com. Minggu (2/12).
Menurut
Ridwan, bantuan kompensasi ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati
bernomor : 620/11931 tertanggal 28 Desember 2011. Padahal, DPRK Aceh Tamiang
telah menganggarkan dana tersebut sebesar Rp 514 juta pada APBK tahun ini.
“Didalam
surat jelas
tertuang, kesediaan pemkab memberikan bantuan kepada warga tiga kampung yang
terkena pembangunan jalan dua jalur dan sudah diplotkan pada APBK 2012, namun
hingga menjelang tutup buku bantuan itu tidak direalisasikan”, ujar Ridwan yang
mendapat info ini dari anggota dewan, Bukhari, SE.
Lebih
lanjut Ridwan mengatakan, Sekda membenarkan dana tersebut telah dianggarkan
tetapi tidak tahu dipos mana anggaran tersebut ditempatkan. Dan anehnya, Sekda
menjelaskan surat
ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat Muspida Plus Aceh Tamiang yang
menyetujui memberikan bantuan.
“Saat
di cross-chek ke Sekda Syaiful Bahri, ternyata Muspida Plus tidak bertanggung
jawab, sehingga membuat Sekda Syaiful Bahri sendiri pun susah memikirkannya”,
ujar Ridwan Raden.
Akibat
tidak tahu solusi jawaban mengenai surat
yang dikeluarkannya, Syaiful Bahri dengan enteng menjawab pertanyaan Ketua DPC
Patron Atam. Sehingga Ri dwan Raden menyesali jawaban dan sikap
Sekda Aceh Tamiang itu.
“Bila
belum juga dibayar, hambat saja kerja orang itu dengan melakukan pemagaran
diatas tanah yang terkena jalan dua jalur yang saat ini sedang dalam
pengerjaan”, jawab Sekda enteng.