HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Aceh Tamiang Razia Balapan Liar

suara-tamiang.com: Polres Aceh Tamiang, Sabtu (10/11) malam merazia balapan liar di areal kompleks perkantoran Pemkab Aceh Tamiang.  Da...

suara-tamiang.com: Polres Aceh Tamiang, Sabtu (10/11) malam merazia balapan liar di areal kompleks perkantoran Pemkab Aceh Tamiang. 

Dalam kegiatan itu polisi berhasil mengamankan 56 unit sepmor dan kini diamankan di Mapolres setempat. 


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasatlantas Iptu Musniar S Sos kepada Serambi, Minggu (11/11) mengatakan, tiap malam minggu kompleks perkantoran Pemkab Aceh Tamiang jadi sirkuit dadakan yang digunakan remaja untuk arena balapan liar. 


Kondisi ini sangat mengganggu warga karena suara sepmor yang bising karena kendaraan itu menggunakan knalpot blong. 


Razia tersebut merupakan operasi rutin dan menertibkan knalpot yang blong serta lampu belakang yang silau. 


“Kita dapat informasi dari warga, banyak kenderaan roda dua yang dimodifikasi knalpotnya dan lampu belakang silau sehingga suara kenderaanya mengganggu,”ujar Musniar. 


Ketika sampai di arena balapan liar itu petugas langsung menutup semua akses pintu keluar masuk di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, sehingga para pembalap tidak bisa keluar. 


Puluhan remaja yang berkumpul untuk aksi balapan liar tersebut langsung kalang kabut dan berupaya kabur, tapi sia-sia karena pintu komplek perkantoran itu telah ditutup. 


Puluhan kenderaan mereka tinggalkan begitu saja dengan kondisi terkunci. Disebutkan, sebanyak 56 unit sepmor tersebut kini diamankan di Satlantas Polres Aceh Tamiang. 


“Pemilik yang akan mengambil Sepmor mereka harus memperlihatkan kelengkapan surat dan menggantikan knalpot dan lampu belakang yang standar,”ujarnya. 


Namun jika anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepmor yang diamankan tersebut, tetap diminta orang tuanya yang datang untuk membuat pernyataan. 


“Jika ada pelanggaran tetap kita proses sesuai aturan hukum yang ada,” tambah Musniar. | Sumber : Serambinews.com