RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) kini telah diduduki beberapa perusahaan diwilaya...
Kawasan Ekosistem Leuser
(KEL) kini telah diduduki beberapa perusahaan diwilayah hutan kecamatan Tamiang
Hulu, Aceh Tamiang. Hutan yang dulunya masih perawan, sekarang telah digunduli
secara permanen.
Bila dilihat dari foto
satelit Peta KEL; yang kini telah diduduki beberapa perusahaan perkebunan
adalah gambar yang tersisa di internet dari beberapa tahun yang lalu. Sedangkan
pada umumnya gambar terbaru tentang foto peta KEL disatelit Indonesia
hingga kini masih belum ada.
Jika berbicara mengenai
peta Indonesia;
wilayah hutan kecamatan Tamiang Hulu seperti tertutup dan luput dari foto
satelit diluar angkasa. Padahal dengan adanya foto satelit terbaru walau hanya
setahun sekali, mungkin dapat mengetahui berapa luas KEL yang dirusak.
Pemerintahan Aceh saat ini
masih belum jelas penegasannya dalam mempertahankan berapa luasan KEL terutama
di Aceh Tamiang. Hal itu terbukti dari kerusakan hutan telah terindikasi
digunduli secara permanen oleh beberapa perusahaan perkebunan di kecamatan
Tamiang Hulu.
Beberapa waktu lalu; banjir
melanda beberapa kecamatan di Aceh Tamiang mulai dari hulu hingga hilir akibat
meluapnya air sungai Tamiang. Sehingga menimbulkan banyak korban banjir yang mengalami
kerugian baik moril maupun materil yang tidak sedikit.
Terlebih lagi banyak rumah
warga roboh diterjang air, Truck terbalik karena banjir, Sawah gagal panen
dibeberapa kecamatan dan hewan ternak mati tenggelam. Bukan hanya alasan awal
bulan 12, Tapi salah satu pendampingnya adalah penggundulan hutan secara
permanen.
Ironisnya, Pemerintah Aceh yang telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BP-KEL) saat ini seluruh personil sedang ‘MERADANG’. Penyebabnya Kepala BP-KEL telah terindikasi tidak memihak untuk melestarikan wilayah KEL.
Ironisnya, Pemerintah Aceh yang telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BP-KEL) saat ini seluruh personil sedang ‘MERADANG’. Penyebabnya Kepala BP-KEL telah terindikasi tidak memihak untuk melestarikan wilayah KEL.
“Seluruh Anggota BP-KEL
se-Aceh saat ini tengah mogok kerja, kami menuntut Kepala Badan Pengelola KEL
yang terkesan tidak memihak pada kinerja KEL yang konsen menjaga kelestarian
hutan”, ujar Ranger yang tidak mau dikorankan. Selasa (27/11).
Lebih lanjut ia mengatakan,
pemantauan melalui satelit untuk kawasan hutan KEL yang sudah rusak tidak dapat
dilakukan. Akan tetapi, para Ranger BP-KEL akan terus mencari dan mempublikasikan
perkembangan terkini terkait perusahaan yang kerap merusak lingkungan hutan
lindung.