suara-tamiang: Walau sering mendapat teror, Kadis Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif menandaskan tak akan mundur dan takut terha...
suara-tamiang: Walau sering mendapat teror, Kadis Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif menandaskan tak akan mundur dan takut terhadap segala bentuk perlawanan dan penentangan dalam penegakan syariat Islam. “Selaku Kepala Dinas Syariat Islam di Kota Langsa dengan ini menegaskan, saya siap mati demi membela dan menjalankan syariat islam di Kota Langsa khususnya dan Aceh umumnya. Terror dan ancaman saya terima selama ini via telepon selular terkait aksi penegakan syariat dilapangan, tidak akan mampu menyurutkan semangat saya untuk menegakkan syariat Islam,” tegas Kadis Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh, Kamis (15/11).
Ditegaskannya, Dinas Syariat Islam tidak akan kompromi dengan pelaku-pelaku maksiat dan anti syariat Islam. Siapapun dia, bila terbukti dan secara sah melakukan perbuatan melanggar syariat, tetap akan ditindak sesuai aturna syariat berlaku di Aceh dan khususnya di Kota Langsa.Siapapun tidak sepakat atau menolak penegakan syariat Islam di Aceh, dipersilahkan keluar dari Aceh dan mencari daerah lain di republik ini membebaskan perbuatan maksiat. “Aceh adalah serambi Mekkah, maka semua tinggal di Aceh wajib menjunjung dan mengikuti aturan syariat di Aceh,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini perlu ditegaskan mengingat keberadaan Kota Langsa merupakan pintu gerbang perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. Maka Kota Langsa menjadi kunci untuk menjaga dan mengawal tegaknya syariat di Aceh sebagai pintu masuk.
Kota Langsa dengan kondisi masyarakat multi suku atau heterogen, sangat rentan terhadap pengaruh dari perkembangan kehidupan di Medan diketahui memiliki tingkat kebebasan pergaulan sangat tinggi. Seperti pengaruh anak punky dan perempuan malam yang mulai masuk ke Kota Langsa.
“Karenanya saya bersama petugas WH dan muspida bertekat untuk membebaskan Langsa dari maksiat dan sekali lagi saya tegaskan, saya siap mati demi tegaknya hukum Allah SWT. Maka saya harapkan semua masyarakat Langsa mendukung upaya ini dan tidak takut terhadap ancaman dan terror dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan syariat islam tegak di Aceh,” demikian Ibrahim. | Sumber : JPNN | Ilustrasi | Foto | Google
Ditegaskannya, Dinas Syariat Islam tidak akan kompromi dengan pelaku-pelaku maksiat dan anti syariat Islam. Siapapun dia, bila terbukti dan secara sah melakukan perbuatan melanggar syariat, tetap akan ditindak sesuai aturna syariat berlaku di Aceh dan khususnya di Kota Langsa.Siapapun tidak sepakat atau menolak penegakan syariat Islam di Aceh, dipersilahkan keluar dari Aceh dan mencari daerah lain di republik ini membebaskan perbuatan maksiat. “Aceh adalah serambi Mekkah, maka semua tinggal di Aceh wajib menjunjung dan mengikuti aturan syariat di Aceh,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini perlu ditegaskan mengingat keberadaan Kota Langsa merupakan pintu gerbang perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. Maka Kota Langsa menjadi kunci untuk menjaga dan mengawal tegaknya syariat di Aceh sebagai pintu masuk.
Kota Langsa dengan kondisi masyarakat multi suku atau heterogen, sangat rentan terhadap pengaruh dari perkembangan kehidupan di Medan diketahui memiliki tingkat kebebasan pergaulan sangat tinggi. Seperti pengaruh anak punky dan perempuan malam yang mulai masuk ke Kota Langsa.
“Karenanya saya bersama petugas WH dan muspida bertekat untuk membebaskan Langsa dari maksiat dan sekali lagi saya tegaskan, saya siap mati demi tegaknya hukum Allah SWT. Maka saya harapkan semua masyarakat Langsa mendukung upaya ini dan tidak takut terhadap ancaman dan terror dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan syariat islam tegak di Aceh,” demikian Ibrahim. | Sumber : JPNN | Ilustrasi | Foto | Google