HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polisi akan Periksa Kejiwaan Ustaz yang Peristri 3 Anak di Depok

Polresta Depok akan memeriksa kejiwaan PFA (35), pemilik sebuah ponpes di Curug, Bojongsari, Depok, Jabar. Pemeriksaan akan dilakukan psik...

Polresta Depok akan memeriksa kejiwaan PFA (35), pemilik sebuah ponpes di Curug, Bojongsari, Depok, Jabar. Pemeriksaan akan dilakukan psikiter kepolisian untuk mengetahui apakah ada sifat phedofil dalam diri PFA.

"Sampai sekarang tersangka masih terus disidik. Untuk sementara dipastikan kondisi kejiwaannya normal," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada detikcom di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda. Kamis (30/8/2012).

Manurut Mulyadi Kaharni, seperti pendapat MUI Kota Depok, tindakan PFA memperistri perempuan di bawah umur merupakan masalah keyakinan agama yang salah. PFA, memperistri MJ (19) sejak tiga tahun lalu, ketika santrinya itu masih berusia 16 tahun.

Perkawinan dilakukan tanpa sepengatuan orangtua MJ. Tidak hanya MJ, sebelumnya PFA juga sempat 'memperistri' KK dan U yang juga masih dibawah umur, yaitu 18 tahun. KK dan U sudah 'dicerai' sekitar 5 dan 2 tahun lalu. Akibat ulahnya tersebut, ratusan warga sekitar marah dan merusak dan membakar ponpesnya, Minggu (26/8/2012) lalu. Menyusul aksi massa tersebut polisi telah menetapkan 15 tersangka.

10 Tersangka sudah ditahan, sedangkan 5 lainnya masih jadi buronan polisi. Mayoritas pelaku penyerangan ponpes adalah remaja belasan tahun. | Hendrik I Raseukiy - detikNews