Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan men...
“Pendiriannya dijadwalkan Juli 2102 nanti. Saat ini sedang dalam persiapan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Aceh Tamiang, Basyaruddin SH, kepada Serambi, Senin (28/5).
Pos tersebut ujarnya, dibentuk untuk mengawasi pengiriman TKI, yang lingkup pengawasannya meliputi dari Kabupaten Aceh Tengah, Bireun, Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang.
“Pengawasan dilakukan sejak menjadi calon sampai bekerja menjadi TKI di luar negeri, temasuk mengawasi indentitas TKI. Pos juga akan memastikan apakah TKI mendapatkan upah yang layak seperti yang pernah dijanjikan kepada mereka,” jelas Basyaruddin.
Di Aceh Tamiang, setidaknya ada dua warga dalam seminggu yang melapor menjadi tenaga kerja di negeri jiran