Sebanyak tiga dari empat pasangan bakal calon (balon) bupati/wakil bupati yang maju pada Pilkada di Aceh Tamiang melalui jalur indnpenden ...
Sebanyak tiga dari empat pasangan bakal calon (balon) bupati/wakil bupati yang maju pada Pilkada di Aceh Tamiang melalui jalur indnpenden dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Independen (KIP) setempat karena mereka telah memenuhi syarat minimal dukungan. Sedangkan empat pasang balon lainnya harus menambah bukti dukungan.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin kemarin, mengatakan, total bukti dukungan KTP yang diverifikasi pihaknya untuk tujuh pasangan balon sebanyak 80.728 lembar. “Dari jumlah itu yang memenuhi syarat 53.795 lembar. Sedangkan sisanya 26.933 lembar atau sekitar 33,4 persen tak memenuhi syarat,” ujarnya.
Hasil pleno pihaknya, sebut Izuddin, tiga pasangan balon yang maju melalui jalur perseorangan yang menuhi syarat mau yaitu pasangan Awaluddin/Saiful Anwar dengan jumlah bukti dukungan yang memenuhi syarat 12.025 lembar dari 15.568 lembar dukungan yang diserahkan ke KIP. “Kemudian, Lukmanul Hakim/ Boeran dari 11.465 lembar yang diserahkan, 9.882 lembar memenuhi syarat serta M Joni Evita/Buyung Arifin yang menyerahkan 12.987 lembar, sebanyak 9.194 lembar memenuhi syarat,” rinci Izuddin.
Sedangkan empat pasangan balon lain yang tidak memenuhi syarat yaitu, Umar Ahmad/Sarmada dari 11.600 lembar yang diserahkan hanya 5.295 lembar yang memenuhi syarat, pasangan M Nasir/Jabat Sumbada menyerahkan dukungan 11.360 lembar dan yang memenuhi syarat 7.842 lembar, pasangan Zulfendi /Abul Hayat menyerahkan 8.597 lembar namun yang memenuhi syarat 4.354 lembar serta pasangan Abd Halim/Mahmud yang menyerahkan dukungan 9.151 lembar tapi hanya 5.203 lembar yang memenuhi syarat. “Keempat pasangan itu harus menambah bukti dukungan KTP hingga memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 8.508 lembar KTP,” jelasnya.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin kemarin, mengatakan, total bukti dukungan KTP yang diverifikasi pihaknya untuk tujuh pasangan balon sebanyak 80.728 lembar. “Dari jumlah itu yang memenuhi syarat 53.795 lembar. Sedangkan sisanya 26.933 lembar atau sekitar 33,4 persen tak memenuhi syarat,” ujarnya.
Hasil pleno pihaknya, sebut Izuddin, tiga pasangan balon yang maju melalui jalur perseorangan yang menuhi syarat mau yaitu pasangan Awaluddin/Saiful Anwar dengan jumlah bukti dukungan yang memenuhi syarat 12.025 lembar dari 15.568 lembar dukungan yang diserahkan ke KIP. “Kemudian, Lukmanul Hakim/ Boeran dari 11.465 lembar yang diserahkan, 9.882 lembar memenuhi syarat serta M Joni Evita/Buyung Arifin yang menyerahkan 12.987 lembar, sebanyak 9.194 lembar memenuhi syarat,” rinci Izuddin.
Sedangkan empat pasangan balon lain yang tidak memenuhi syarat yaitu, Umar Ahmad/Sarmada dari 11.600 lembar yang diserahkan hanya 5.295 lembar yang memenuhi syarat, pasangan M Nasir/Jabat Sumbada menyerahkan dukungan 11.360 lembar dan yang memenuhi syarat 7.842 lembar, pasangan Zulfendi /Abul Hayat menyerahkan 8.597 lembar namun yang memenuhi syarat 4.354 lembar serta pasangan Abd Halim/Mahmud yang menyerahkan dukungan 9.151 lembar tapi hanya 5.203 lembar yang memenuhi syarat. “Keempat pasangan itu harus menambah bukti dukungan KTP hingga memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 8.508 lembar KTP,” jelasnya.
Sumber : M. Nasir | Serambi Online
Editor : Yeddi Alaydrus
Foto : Google