HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Syafrizal Anwar Direcall dari DPRK Tamiang

Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Bintang Reformasi (PBR) direcall dari anggota dewan setempat. Penco...


Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Bintang Reformasi (PBR) direcall dari anggota dewan setempat. Pencopotan itu disebut-sebut lantaran yang bersangkutan jarang masuk kerja.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman mengakui PBR menarik kadernya Syafrizal Anwar yang juga Ketua PBR Aceh Tamiang. Surat recall yang bersangkutan sudah disampaikan ke dewan oleh DPP Pusat PBR, sekitar tiga minggu lalu. Saat ini sudah diproses dana disampaikan kepada KIP Aceh Tamiang. “Kita proses sesuai usulan partai,” ujarnya.

Ditanya alasan direcall, Rusman mengaku tidak tahu percis, namun disebut-sebut Syafrizal Anwar direcall karena jarang masuk kantor. Bahkan, beberapa kali Badan Kehormatan Dewan (BKD) menggelar rapat terkait sikap yang bersangkutan.

Menurut Ir Rusman, berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 tentang Susduk anggota dewan, apabila enam bulan anggota dewan tidak  masuk kerja, Ketua Dewan menyurati Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Berkas usulan pergantian Syafrizal sudah dikirim ke KIP, namun belum dikembalikan padanya.

Ketua Pokja PAW KIP Aceh Tamiang, Zulfahmi mengakui pihaknya sudah menerima surat DPRK no 171.1/3118 tertanggal 19 Oktober 2011 perihal permintaan nama calon PAW atas nama Safrizal, S.Sos.I dari PBR, asal daerah  pemilihan Aceh Tamiang I. KIP juga sudah melakukan Verifikasi terhadap berkas PAW penggantinya, Syahlan.

Pada rapat minggu lalu, berkasanya setelah diverifikasi masih terdapat beberapa kekurangan administrasi, seperti surat kelakuan baik dari Polri yang sudah kadaluarsa, surat kesehatan dan KTP yang belum dilegalisir. “Tapi, sekarang berkasnya sudah diperbaiki,” ujarnya.

Dalam waktu dekat berkas tersebut segera dikembalikan ke dewan. Setelah itu tinggal menunggu rekomendasi Bupati,  baru kemudian dikirim ke Gubenur untuk di-SK-kan. (M. Nasir/SI).