Proyek Pembangunan Drainase di Kota Lintang Atas yang diplot dari dana Otonomi Khusus tahun Anggaran 2011...
Proyek Pembangunan Drainase di Kota Lintang Atas yang diplot dari dana Otonomi Khusus tahun Anggaran 2011 menimbulkan polemik dan kontroversi akibat penyataan Ade Putra ST selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) kontraktor telah merugi.
Menurut salah seorang kontraktor senior di Aceh Tamiang, Abdul Wahid dirinya menyitir bahwa pernyataan pejabat PPTK tersebut sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan fakta yang ada dilapangan, dimana proyek drainase roboh sekitar 15 meter sementara belum diserah terimakan sudah hancur.
Seperti yang dilansir salah satu media terbitan medan yang dilansir kemarin 03/11 di Halaman 8 Ade Putra menyatakan; bahwa kontraktornya sudah pusing tujuh keliling, karena pekerjaan tersebut bisa merugi. “kok seorang pejabat PPTK bisa bicara seperti itu?...untung ruginya suatu proyek sudah dihitung oleh konsultan, jadi jangan bicara bodoh, Sebab pernyataan seperti itu bisa merugikan daerah dan stake holder bersangkutan”. Tegas Wahid (3/11) di Karang Baru.
Lebih jauh Wahid mengatakan, dirinya melihat bukan robohnya drainase yang baru dikerjakan tersebut, akan tetapi proses pemberian proyek kepada yang bersangkutan perlu dipertanyakan lagi, sudah mengikuti aturan atau melalui pintu belakang dan ditunjuk.
“Saya pikir kalau tender bisa-bisa saja, ada istilah tender ‘INTAT LINTO’ (antar penganten) yang memang sudah pastikan pemenangnya. Kalau seperti itu, wajar, sebab yang dilihat bukan kualitas dan acuntable perusahaan tapi lebih kepada kuantitas dan volume kerja. Jika ini yang diterapkan maka proyek yang ada di Aceh Tamiang tidak akan pernah bagus”. Katanya.
Ditambah Wahid bahwa proyek-proyek besar yang ada saat ini terkesan dimonopoli oleh salah seorang Kontraktor lokal yang kredibilitasnya perlu dipertanyakan lagi, Jika merujuk kelapangan apa yang dikerjakan sangat tidak memuaskan hasilnya.
“Kita legowo saja, asal kerjanya bagus dan bisa dinikmati oleh public. Saya contohkan apakah pembangunan jalan lingkup kota Kualasimpang memang seperti itu dalam besteknya, kalau aspal hotmix yang saya pahami tidak muncul batu kerikilnya ke permukaan badan jalan. Saya pikir ini bukan jalan kota tapi lebih kepada bestek jalan lingkungan”. Katanya.
Tidak hanya itu, Wahid juga menilai kinerja Bupati Abdul Latif gagal dalam membangunan Aceh Tamiang kearah yang lebih maju, sebab Abdul Latif melalui Stake Holder menempatkan orang - orang yang tidak Acountable dan Proporsional dalam tugas pokok dan fungsinya.
Kontraktor Tidak Pernah Rugi
Hal yang sama disampaikan Amrizal, Sekjend DPD PDIP Aceh Tamiang. Menurutnya tidak wajar seperti yang dikatakan dari seorang PPTK, sebab volume kerjanya sudah dihitung untung ruginya. “saya tegaskan, pemkab Aceh Tamiang tidak menempatkan Ade Putra diposisinya sebagai PPTK, sebab pernyataan seperti itu menimbulkan polemik di kalangan rekanan”.
Dia juga mengatakan bahwa; proses tender pekerjaan sudah dilkakukan berdasarkan penghitungan konsultan dan tentunya pekerjaan tersbut sudah diberikan keuntungan. “Jadi saya pikir kontraktor tidak pernah dirugikan dari proses pelaksanaan pekerjaan tersebut. Jadi hati-hatilah mengeluarkan pernyataan. Apalagi sipatnya melemparkan tanggung jawab.” Tegasnya.
Sementara itu Ade Putra PPTK Proyek Pembangunan Drainase di Kota Lintang Atas yang coba dihubungi kembali melalui telepon selularnya membenarkan ada menyatakan hal seperti disebut diatas, namun dirinya tidak mengetahui kalau pernyataannya itu di muat di media,” saya tidak tau kalau pernyataan saya dimuat di Koran”, sebut Ade Putra. (Rico. F).
