Pembuatan e-KTP di kawasan pedalaman, seperti di Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang, kini terkendala jalur tr...
Pembuatan e-KTP di kawasan pedalaman, seperti di Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang, kini terkendala jalur transportasi karena rata-rata desa menggunakan jalur sungai saat ke pusat kecamatan.
Kepala Dinas Catatan Sipil, Aceh Tamiang, Ansyaruddin Senin (31/10) mengatakan, kendala mobilisasi warga untuk pembuatan e-KTP di Kecamatan Sekrak jarak tempuh yang jauh dari tempat tinggal mereka ke pusat kecamatan.
Sebagian desa berada di seberang Sungai Tamiang dan harus menggunakan boat untuk membuat e-KTP, selain jalan darat yang memutar dari kecamatan tetangga Bandar Pusaka yang sangat jauh. Sampai saat ini, warga yang telah diambil datanya sebanyak 30.000 orang dari jumlah penduduk Aceh Tamiang yang wajib mempunyai e-KTP sebanyak 187 ribu lebih. Rata-rata setiap hari kantor kecamatan hanya mampu menyelesaikan 100-125 orang. Kondisi ini dikarekan alat yang ada masih terbatas. “Dari 12 kecamatan baru lima kecamatan yang mempunyai dua perangkat pembuatan e-KTP diantaranya Kecamatan Bandar Mulia, Sekrak, Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, dan Kecamatan Tenggulun,”sebutnya.
Saat ini, satu set alat hanya mampu melayani 100-125 orang sehari. Jika kedua alat lengkap dan bisa pakai maka dalam satu hari biasa terlayani 200-250 orang sehari. Selebihnya, ada tujuh kecamatan yang alatnya masih satu dan dua kecamatan alatnya belum lengkap seperti alat iris mata, dan kamera. “Kita sudah menyurati pemerintah pusat terkait kekurangan alat tersebut karena pihaknya menargetkan pada bulan Desember selesai pembuatan e-KTP di Aceh Tamiang,” ujarnya. (M. Nasir/SI).
