Foto | Rico. F Salah satu drainase di Kampung Kotalintang Atas, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang, ...
![]() |
| Foto | Rico. F |
Salah satu drainase di Kampung Kotalintang Atas, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang, tepatnya di samping Meunasah Ar Rahim Gang Aceh roboh. Padahal, Pembangunan Drainase Utama Kota Kualasimpang (lanjutan) dengan nomor kontrak 600.611.26/1270 menggunakan anggaran yang tidak sedikit, yang bernilai Rp. 1.130.883.000,00 dengan pelaksananya CV. Bintang Ichlas (CV. BI).
Pantauan di lokasi itu, Rabu (2/11) kemarin, drainase yang baru dikerjakan dengan menggunakan alokasi anggaran OTSUS tahun 2011 itu roboh. Panjangan kerusakan diperkirakan mencapai 15 meter. Sesuai informasi yang berhasil diperoleh disekitar lokasi tersebut menyebutkan, bangunan itu baru dikerjakan September 2011 lalu namun disayangkan karena belum lama digunakan telah roboh.
Sejumlah warga yang berhasil dikonfirmasi di lokasi itu mengaku kuatir dengan kondisi tersebut mengingat curah hujan saat ini tinggi. "Kalau tidak segera diperbaiki, “Kami hanya takut akan banyak terjadi kecelakaan disekitar lokasi proyek tersebut. Seperti kecelakaan yang dialami anak berumur belasan tahun kemarin dan ramai yang menyaksikan anak tersebut mengalami luka serius,” ujar warga yang meminta namanya tidak dikorankan itu.
Salah seorang tokoh masyarakat Kampung Kotalintang Atas Asril Tambunan ketika bertemu wartawan di lokasi proyek OTSUS tersebut menyayangkan, “Dinding drainase baru selesai dicor, bingkai mal langsung dibongkar sebelum campuran semennya kering, lantai drainase juga belum dicor”, ungkapnya.
“ Anggarannya besar, koq habis dikerjakan langsung rusak berarti fungsinya tidak jelas. Kerusakan ini menunjukan bahwa rekanan bekerja main-main dan mempermainkan rakyat. Dengan kondisi seperti ini maka bagaimana kalau terus-terusan mengunakan jasa pihak ketiga seperti itu, kalau ada peluang perusahan itu diblack list maka diblacklist saja,” tandasnya.
Terhadap persoalan itu, PPTK Proyek OTSUS tersebut, Ade Putra, ST yang dikonfirmasi via seluler, Rabu (2/11) kemarin membenarkan sembari menyayangkan hasil pekerjaan tersebut.
Menurut dia, dengan robohnya drainase yang baru dikerjakan itu maka sebelum diperbaiki tidak akan dibayar. “Dinas Pekerjaan Umum tidak akan membayar pekerjaan tersebut sebelum diperbaiki,” katanya.
