Ilustrasi | Google Anggota tim Search and Rescue (SAR) Aceh Tamiang meminta Pemkab setempat mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak. Seb...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Anggota tim Search and Rescue (SAR) Aceh Tamiang meminta Pemkab setempat mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak. Sebab, selama ini petugas tyersebut hanya bekerja secara sukarela.
Ketua SAR Aceh Tamiang, Andy Nur Muhammad, Selasa (20/9) mengatakan, dengan segala keterbatasan SAR Tamiang telah memberikan kontribusi bagi warga terhadap misi-misi penyelamatan, evakuasi dan bakti sosial sesuai dengan aturan yang ada.
Namun, katanya kerja petugas SAR yang dirasakan langsung manfaatnya warga pinggiran sungai, laut, gunung dan hutan Tamiang, tapi para petugas itu tidak tercatat sebagai tenaga kontrak daerah.
“SAR Tamiang dibentuk tahun 2008 bekerja berdasarkan panggilan jiwa dan rasa kemanusian,” ujarnya. Selama ini mereka bekerja tanpa menuntut imbalan. “Alangkah baiknya anggota SAR diberikan jaminan hidup, ataupun diangkat menjadi tenaga kontrak daerah,”ujar Andy Nur Muhammad. (Sumber : Serambi Online).
