HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Antara Regulasi dan Realita: Potret Administrasi Pendidikan Indonesia di Era Digital

Firda Rizky Amalia Mahasiswi  Semester VI,  Prodi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta Lentera24.com - Sis...


Firda Rizky Amalia Mahasiswi 
Semester VI, Prodi Pendidikan Agama Islam
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta

Lentera24.com - Sistem administrasi merupakan inti dari sebuah institusi pendidikan. Tanpa pengelolaan yang teratur, proses belajar mengajar tidak mungkin berjalan sejalan dengan cita-cita yang diinginkan. Di zaman sekarang, wajah administrasi kita sedang mengalami perbaikan melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah Indonesia aktif mendorong transparansi dan akuntabilitas lewat berbagai regulasi yang berbasis aplikasi.

Namun, jika kita menyelami lebih dalam ke dalam lingkungan sekolah, terdapat kisah lain yang sering terabaikan dari perhatian birokrasi. Ada gap besar antara aturan yang tertulis dengan indah di dalam dokumen dan kenyataan pahit yang dialami oleh para pelaksana di lapangan.


Ketika Sekolah Dipaksa Melek Digital

Dalam beberapa tahun belakangan, sekolah diwajibkan untuk memanfaatkan berbagai aplikasi digital dalam melaporkan data. Sistem seperti Dapodik untuk pencatatan data sekolah, ARKAS untuk pengelolaan dana BOS, serta administrasi Kurikulum Merdeka kini telah menjadi bagian rutin dalam operasional sekolah. Kebijakan ini bertujuan agar pengelolaan pendidikan menjadi lebih jelas dan berlandaskan teknologi. Namun, efektivitas teknologi ini sangat tergantung pada kesiapan petugas yang ada di lapangan.


Guru Mengajar atau Mengurus Aplikasi?

Implementasi kebijakan baru ini menemui tantangan nyata di lapangan. Pertama, kekurangan tenaga administrasi memaksa banyak guru untuk menjalankan peran ganda, sehingga perhatian mereka dalam mengajar terpecah. Kedua, masalah infrastruktur, seperti koneksi internet yang tak stabil, masih menjadi kendala besar, terutama bagi sekolah yang berada di daerah terpencil. Di samping itu, perubahan kebijakan yang cepat sering kali menimbulkan kebingungan akibat minimnya pelatihan bagi staf sekolah.


Saatnya Aturan Turun ke Lapangan

Agar administrasi tidak menjadi beban yang mengganggu kualitas pendidikan, langkah konkret perlu diambil. Pemerintah perlu menyederhanakan regulasi agar lebih mudah diakses oleh sekolah-sekolah kecil di daerah terpencil. Selain itu, pemerataan akses internet dan penambahan jumlah tenaga administrasi di sekolah harus dijadikan prioritas, bukan sekadar pilihan. Pelatihan bagi staf juga harus diselenggarakan secara berkesinambungan, bukan hanya formalitas saat ada kebijakan baru yang diluncurkan.

Akhirnya, administrasi digital adalah sebuah kepastian. Namun, perlu ada pendekatan yang menjadikannya alat bantu yang memudahkan, bukan justru sebuah "monster" administratif yang mengambil waktu mahal dari para pendidik kita. Mengikutsertakan suara para pelaksana di lapangan dalam setiap evaluasi kebijakan adalah kunci agar regulasi dan kenyataan dapat bergerak selaras.


KESIMPULAN

Digitalisasi administrasi pendidikan adalah langkah yang tidak bisa dihindari. Penerapan sistem seperti Dapodik, ARKAS, dan Kurikulum Merdeka menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel. Namun, kebijakan yang terlihat baik di atas kertas kadang tidak berjalan dengan lancar di praktiknya.

Kesenjangan antara regulasi dan kenyataan hanya dapat diatasi jika pemerintah mau mendengarkan aspirasi dari orang-orang yang berada di garis depan pendidikan. Tiga isu penting yang harus segera diatasi meliputi: penyederhanaan regulasi yang bersahabat bagi sekolah-sekolah kecil dan terpencil, pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah, serta pelatihan bagi tenaga pendidik yang teratur dan terstruktur. Dengan demikian, administrasi digital dapat menjadi alat yang memfasilitasi, bukan beban yang menghambat semangat para pendidik.(*)


DAFTAR PUSTAKA

Affandi, I., & Amrullah, M. (2022). Profesionalisme tenaga kependidikan dalam mendukung manajemen sekolah. Jurnal Administrasi Pendidikan, 29(1), 44–56. 

Andriyan, R., & Yoenanto, A. D. (2022). Digitalisasi manajemen sekolah dasar: Tantangan dan strategi. Jurnal Manajemen Pendidikan, 13(2), 110–122. 

Ningsih, F. D., & Asy'ari, M. (2024). Literasi digital tenaga administrasi sekolah dalam penggunaan ARKAS dan Dapodik. Jurnal Teknologi Pendidikan, 22(1), 55–67.

Mubarok, Y., & Basri, M. (2025). Transformasi Digital Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Jurnal Ilmiah Global Education, 6(4).

Rusnati. (2022). Pemanfaatan Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam Pengelolaan Sekolah Dasar. Jurnal Administrasi Pendidikan, 28(2).

Adila, S., & Rodiyah, I. (2024). Memajukan Pendidikan Melalui Program Digitalisasi yang Efektif di Indonesia. Indonesian Journal of Public Administration Review, 1(3), 16.