HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Abaikan Perusahaan Lokal, Perkumpulan Rekanan Pertamina Rantau Ngadu ke DPRK Aceh Tamiang

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- PT Pertamina Rantau dituding tidak peduli serta tidak ada niat memberikan peluang kepada rekanan yang terga...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG
-- PT Pertamina Rantau dituding tidak peduli serta tidak ada niat memberikan peluang kepada rekanan yang tergabung di Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau Aceh Tamiang.


Hal itu terungkap saat Pengurus Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau beraudensi ke Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Selasa (3/6/2025) sore.

"Jangan untuk mendapat paket pekerjaan di PT Pertamina Rantau, untuk mendaftar kita sudah tidak bisa. Parahnya lagi untuk komunikasi sudah tidak bisa," sebut Kamalul Hakim Nur selaku Sekretaris Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau Aceh Tamiang.

Kedatangan pengurus Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau Aceh Tamiang disambut oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan Komisi III Maulizar Zikri serta didampingi sejumlah anggota diantaranya Sugiono Sukandar, Dody Fahrizal, Mauzin dan Irwan Effendi.

"Hari ini kami menyampaikan permasalahan terkait PT Pertamina Rantau demi kelangsungan berusaha bagi perusahaan lokal," sebut Kamalul Hakim sembari memberikan dokumen ke Komisi III untuk dapat ditindaklanjuti.

Selain Kamulul Hakim selaku Sekretaris, juga didampingi oleh Khairul selaku Pembina/Pengawas dan juga didampingi tiga orang Wakil Ketua masing - masing Zulkifli, Junaidi dan Azhar.

" Kami meminta kepada Komisi III DPRK Aceh Tamiang mendesak pihak PT Pertamina untuk meninjau ulang kebijakan pemberian paket pekerjaan swakelola/panjar kerja untuk tidak diberikan hanya kepada individu/mitra kerja tertentu," harap Kamalul.

Kamalul menyampaikan kalaupun diberikan kepada individu/mitra kerja tertentu maka kami memohon untuk dapat diberikan pemberitahuan kepada perkumpulan rekanan PT Pertamina Rantau.

"Tujuannya untuk pemerataan pendistribusian paket pekerjaan sehingga tidak adanya kesenjangan diantara para rekanan untuk kedepannya," harap Kamalul.

Setelah mendengar apa yang menjadi permasalahan yang disampaikan, Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang Maulizar Zikri menyampaikan bahwa pihaknya mensupport serta mendukung atas pengaduan yang telah disampaikan oleh Pihak Rekanan PT. Pertamina Rantau.

" Kita akan memanggil pihak PT Pertamina Rantau. Ada 7 point pengaduan yang disampaikan oleh Pihak Rekanan PT. Pertamina Rantau agar dapat menjadi pertimbangan oleh PT. Pertamina Rantau dan dapat diakomodir oleh Pihak PT.Pertamina Rantau," jelas Maulizar Zikri.

Dek Dan sapaan Maulizar Zikri juga meminta agar Proses Pengadaan Barang/Jasa dapat dikembalikan ke wilayah kerja PT. Pertamina Rantau untuk pekerjaan dengan klasifikasi golongan kecil sehingga perusahaan lokal dapat mengikuti tender untuk klasifikasi tersebut.

Komisi III DPRK Aceh Tamiang meminta untuk proses pengadaan barang/jasa diwilayah PT. Pertamina Rantau sesuai dengan sub bidang yang berlaku dan memohon untuk tidak adanya lagi penggabungan paket yang tidak sesuai dengan sub bidangnya.

Komisi III DPRK Aceh Tamiang meminta untuk meninjau ulang kebijakan pemberian paket pekerjaan swakelola/panjar kerja untuk tidak diberikan hanya kepada individu/mitra kerja tertentu kalaupun diberikan kepada individu/mitra kerja tertentu.

"Kita mendukung agar diberikan pemberitahuan kepada perkumpulan rekanan PT. Pertamina Rantau yang bertujuan untuk pemerataan pendistribusian paket pekerjaan sehingga tidak adanya kesenjangan diantara para rekanan untuk kedepannya," ujar Dekdan.

Sementara Humas PT Pertamina yang akrab disapa Anggi saat dihubungi mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan pihak Koordinator Humas.

" Maaf Pak, terkait hal itu saya koordinasi dulu dengan Koordinator Humas Bu Delis, sabar ya pak," ucapnya. [] L24.Sai