Lentera24.com, PANGANDARAN | Seorang warga Dusun Karanghonje, RT 001 RW 007, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Ja...
Lentera24.com, PANGANDARAN | Seorang warga Dusun Karanghonje, RT 001 RW 007, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bernama Uun Unasih telah mengumumkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya.
Menurut informasi yang diterima redaksi, STNK yang hilang tersebut merupakan dokumen resmi dari sepeda motor jenis Honda Vario warna biru, dengan rincian sebagai berikut:
Nomor Registrasi: Z 2467 UI, Tipe: Honda / KH01M410 A/T, Jenis Kendaraan: Sepeda Motor, Tahun Pembuatan/Pendaftaran: 2017/2017, Isi Silinder: 150 cc, Nomor Rangka: MH1KE1161HK957515, Nomor Mesin: KF11E1932711, Nomor BPKB: N00876827, Bahan Bakar: Bensin.
Kejadian kehilangan STNK ini dilaporkan terjadi pada 3 Januari 2025 di sekitar wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, saat yang bersangkutan sedang dalam perjalanan.
Sebagai tindak lanjut, Uun Unasih telah membuat laporan kehilangan resmi ke Polsek Sidamulih, Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, yang tertera dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) Nomor SKTLK/125/V/2025/SPKT/POLSEK SIDAMULIH tertanggal 04 Mei 2025.
"Pengumuman ini saya buat sebagai salah satu syarat dalam pengurusan STNK pengganti," jelas Uun Unasih, yang juga mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi, yakni 087726876446, bagi siapa pun yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut.
Ia berharap masyarakat yang berada di sekitar wilayah Purwokerto dan Pangandaran dapat turut membantu dengan memberikan informasi jika menemukannya.
Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui publik luas, terutama guna memudahkan proses pengurusan dokumen pengganti dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.[]