HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkait Klaim Pulau, HMI Aceh Timur Mengecam gubernur, DPRA, Perwakilan Aceh di Senanyan DPD - DPR RI

  Afrizal Ketua HMI Komisariat Bandar Khalifah Cabang Aceh Timur. Lentera24.com | ACEH TIMUR - Empat pulau Aceh diklaim masuk ke dalam wilay...

 

Afrizal Ketua HMI Komisariat Bandar Khalifah Cabang Aceh Timur.

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Empat pulau Aceh diklaim masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini diketahui dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).


Keempat pulau yang berpindah wilayah administrasi berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang


Padahal, secara wilayah pulau-pulau tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Pada pulau-pulau tersebut telah terdapat monumen lambang Pancacita Aceh yang terpasang sejak 2012 sebagai tanda fisik kepemilikan Aceh


Menanggapi hal itu ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Timur melalui Afrizal ketua komisariat Bandar Khalifah Cabang Aceh Timur mengungkapkan kekecewaannya.


"Kami rakyat Aceh benar-benar kecewa terhadap pemerintah Aceh yang begitu saja melepaskan 4 pulau aceh yang di klaim masuk Sumut, kemanakah hari ini mereka yang berkoar koar dulu baik di media atau di panggung-panggung yang sok-sok jadi pahlawan diawal jabatan tapi nyatanya kucing yang sok jadi harimau, Tapi hasilnya 4 pulau itu tetap di anggap milik Sumut, pemerintah Aceh hari ini benar-benar lemah dalam menyelesaikan persoalannya, kemanakah mereka yang dulu kita percayakan untuk mempertahankan hal-hal itu," ungkapnya 


"Berarti hari ini nggak ada arti kita kirimkan wakil kita kesenayan mulai dari DPRA, DPD-DPR RI, Kalau masalah 4 pulau bisa lepas saja ke Sumut," beber Afrizal ketua umum HMI komisariat Bandar Khalifah

 

Lebih lanjut Afrizal menambahkan, 

"Atau kadang-kadang ini semua kado terakhir buat kami rakyat Aceh dari rezim Nova jargon, DPRA, Perwakilan Aceh yang disenayan DPD-DPR RI  hanya bisa Mengecam,"sok peduli"

Pemerintah pusat berani mengotak-atik kewenangan Aceh , ini merupakan sebagai bukti lemahnya persatuan Aceh, lemahnya para perwakilan Aceh di pemerintahan, mulai dari gubernur, DPRA  sampai DPD-DPR RI," pungkasnya.[] L24.Zal.