HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ekonomi Digital pada Masa Pandemi

Oleh : Rani Dwi Pujiastuti* Pada dasarnya teknologi digital adalah teknologi yang memproses segala bentuk informasi sebagai nilai - nilai nu...


Oleh : Rani Dwi Pujiastuti*

Pada dasarnya teknologi digital adalah teknologi yang memproses segala bentuk informasi sebagai nilai - nilai numerik sehingga nantinya dapat dibaca oleh komputer. Dalam kehidupan masa kini, tentunya kita tidak dapat terlepas dari yang dinamakan teknologi. Kemajuan teknologi yang sangat pesat menyebabkan manusia sangat bergantung kepada teknologi yang ada. Apalagi pada masa pandemi seperti saat ini, masyarakat terus dipaksa untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. Sebagai contoh ketergantungan akan teknologi ini antara lain, kini masyarakat lebih senang berbelanja secara online dari rumah. 

Pandemi juga memiliki dampak yang cukup signifikan dalam bidang perekonomian. Perekonomian di Indonesia sempat menurun akibat mewabahnya virus Covid-19, yang kita ketahui menyebabkan banyak sekali sektor perekonomian ditutup. Dalam mengatasi masalah ini, pemerintah mengupayakan pemanfaatan teknologi semaksimal mungkin. Pada akhirnya, meski belum sepenuhnya sembuh Indonesia perlahan bangkit dan lekas pulih kembali pada tahun 2021. 

Jika membicarakan mengenai perekonomian, tentu erat kaitannya dengan perdagangan. Perdagangan banyak mengalami perubahan cukup mencolok, terutama pada metode jual belinya. Transaksi digital dan e-commerce mengalami lonjakan besar pada masa pandemi ini. E-commerce merupakan proses jual beli produk yang dilakukan secara elektronik oleh konsumen dengan memanfaatkan jaringan komputer dan internet. Metode ini membawa banyak perubahan dalam proses perdagangan yang terjadi di negara kita. Bahkan bisa dikatakan E-commerce ini menjadi salah satu solusi yang baik bagi perekonomian Indonesia.

Ekonomi digital Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 Bank Indonesia melaporkan bahwa jumlah transaksi ekonomi digital mengalami peningkatan sebanyak 54% dari tahun sebelumnya. Artinya, peningkatan juga terjadi pada ekspedisi yang ada. Namun, negara kita masih perlu untuk lebih meningkatkan keamanan dan kebijakan hukum dalam penggunaan ekonomi digital. Regulasi dan dasar hukum yang masih harus diperkuat lagi seiring dengan perkembangan zaman yang ada.

Pada tahun 2021 integrasi ekonomi digital telah masuk dalam industri 4.0 yang mendorong berbagai negara di dunia untuk terus berinovasi di dalam ranah pasar digital. Tentunya hal tersebut memunculkan banyak tantangan yang harus dihadapi dalam persaingan ekonomi digital yang lebih ketat.

Demi peningkatan dan optimalisasi penggunaan teknologi dalam bidang ekonomi, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengupayakan peningkatan infrastruktur dimulai dari perkembangan jaringan di seluruh Indonesia, yang bahkan ditargetkan agar dapat mencakup hingga daerah terpencil. Tidak hanya jaringan saja, munculnya perkiraan dibutuhkannya 9 juta talenta digital pada tahun 2035 mendorong Menteri Kominfo untuk mempersiapkan sumber daya manusia lebih matang.

Harapan kita pada tahun 2022 ini adalah interkoneksi digital yang semakin luas, serta keamanan dan pelayanan yang semakin baik. Peluang kemajuan ekonomi digital ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik.

Justru, dalam keadaan seperti saat ini, peluang masyarakat untuk membuka bisnis secara digital sangat besar. Kita ambil contoh fenomena yang nyata dan akrab di sekitar kita saat ini. Tentu banyak dari kita yang frustrasi, terkurung di dalam rumah sementara kebutuhan sehari-hari mengharuskan kita untuk keluar rumah. Selain itu banyak masyarakat yang memilih berdiam diri di dalam rumah karena merasa tidak aman ketika berada di luar. Bayang-bayang tentang ganasnya covid-19 terus menghantui menyebabkan mereka takut untuk keluar. Hal tersebut yang menyebabkan masyarakat kini lebih nyaman dan memilih untuk berbelanja kebutuhannya secara online karena merasa lebih aman.

Masalah peningkatan ekonomi digital di Indonesia ini bukan hanya merupakan tugas pemerintah saja. Pelajar atau akademisi juga dapat berperan untuk memberikan solusi pada masalah ekonomi digital Indonesia. Sekolah dan perguruan tinggi juga dapat memaksimalkan perannya dengan memberikan serta memperkuat pendidikan kewirausahaan dalam bidang teknologi informasi, yang nantinya akan memunculkan banyak perintis-perintis baru pada bidang yang mungkin saat ini belum terpikirkan oleh masyarakat. Semua itu tentu bukanlah sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Akan ada begitu banyak tantangan-tantangan harus dihadapi, akan tetapi sisi positifnya adalah hal tersebut akan semakin membuka lebih banyak peluang untuk memajukan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang.[]

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang, email : ranidwip2304@gmail.com