HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kajati Aceh Diminta Evaluasi Kinerja Kajari Aceh Tamiang.

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang mendapat kritikan pedas atas dugaan  penyalahgunaan wewenang  (Abuse...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang mendapat kritikan pedas atas dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) yang dilakukan para pejabat dilingkungan Kejari yang pimpin oleh Agung Ardyanto.

Kritik tanpa Tedeng aling-aling itu disampaikan secara gamblang oleh Hafrizal Roji melalui aksi demonstrasi tunggalnya di depan pintu gerbang masuk Kantor Kejari Aceh Tamiang di Karang Baru, Rabu (2/6/2021).

Hafrizal Roji menyatakan pernyataan sikap yang menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengevaluasi secara total kinerja Kajari Aceh Tamiang, Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang.


Jika ditemukan bukti kuat penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) oleh para pejabat dilingkungan Kejari Aceh Tamiang maka Kajagung RI dan Kajati Aceh untuk segera mencopot jabatan para pejabat tersebut dalam tempo 7 X 24 jam sejak aksi ini dilakukan.

Dalam aksinya itu, Hafrizal lebih terfokus kepada hal yang menyeret seorang oknum di Kejari Aceh Tamiang berinisial Pur yang secara bebas keluar masuk kantor-kantor Pemerintahan Aceh Tamiang.

Dia (Hafrizal Roji) mengungkapkan 
Yang bisa ngusir Pur dari Aceh Tamiang hanya Kajari saja.

Dalam aksinya yang dilatarbelakangi sehelai spanduk bertuliskan Kajari/Kasi Intel/Kasi Pidsus bersihkan oknum Jaksa2 Nakal.

"Besok aku jam 8 pagi sudah berada di Kejati Aceh untuk orasi disana. Dan seminggu kemudian aku akan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menghadap Jaksa Muda Pengawasan," ujar Hafrizal seraya meminta Kejari Aceh Tamiang untuk segera menuntaskan kasus jalan Marlempang, agar tidak ada anggapan miring dari masyarakat.

"Anak istriku sekarang jadi resah, gara gara kalian datangi rumah aku, rumah bapak aku yang sekarang sudah pensiun dari Polisi. Hanya karena aku ngga mau terima uang dari kalian. Panggil panggil orang boleh, tapi untuk menegakkan hukum, jangan mencari cari kesalahan orang," tandas Hafrizal.

Hafrizal menyebutkan kalau dirinya sudah ada mengantongi sejumlah dugaan kasus yang dilakukan oknum di Kejari Aceh Tamiang. "Besok aku serahkan ke Satgas 53. Kalau kalian mau tangkap aku, silahkan. Aku punya barang bukti," ujarnya.

Kepada awak media, Hafrizal menyatakan tentang oknum Pur yang merupakan orang peliharaan Kejari Aceh Tamiang dan diberi tugas untuk memanggil pejabat Aceh Tamiang.

"Apalagi.. dia siapa, dia dipelihara oleh Kejari bisa bebas duduk di ruang kajari, bisa bebas ketemu-ketemu dinas, manggil-manggil dinas," imbuhnya. 

Lebih lanjut Hafrijzal menjelaskan tentang status Pur di Kejari Aceh Tamiang.

"Dia bukan siapa-siapa, honor bukan, tapi dia ngapain masuk-masuk ke dinas-dinas, apa urusan dia," kata Hafrizal Roji. Aksi Demo tunggal yang dilakukan Hafrial tersebut berakhir pada pukul 11.36 WIB. 

Dikonfirmasi Lentera24, Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeshkana tidak berkenan memberikan komentar terkait hal-hal yang dinyatakan Hafrizal Roji dengan dalih belum ada izin dari Kajari.

"Pak Kajari sedang berada di Banda Aceh. Saya belum berani memberikan keterangan apapun. Nanti kalau beliau sudah pulang akan saya sampaikan. Dan kami akan beritahukan kepada rekan-rekan semua," ungkap Rajesh sembari menyatakan kalau dirinya baru sebulan bertugas di Kejari Aceh Tamiang.[] L24-002