HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Etika Pemerintahan Dalam Mewujudkan Peningkatan Mutu Kualitas Pelayanan Publik

Bayu Karunia Putra, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang   Atik...

Bayu Karunia Putra, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang 

Atikasuri, Mahasiswa Program Studi Tadris Matematika, Fakultas Tarbiah dan Keguruan, Universitas Islam Mataram.

Etika Pemerintahan dapat dijadikan sebagai alat kontrol bagi ASN dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dengan sebaik - baiknya kepada masyarakat.

Lentera24.com -- Etika pemerintahan adalah suatu pedoman untuk senantiasa dapat berperilaku baik yang sesuai pada nilai, norma, dan aturan/perbuatan yang berlaku dengan memiliki berbagai nilai-nilai keutamaan di dalamnya yang berhubungan langsung dengan hakikat manusia. Etika pemerintahan bahwasanya, mengatur tentang bagaimana perilaku seorang pemerintah yang berada langsung dalam lembaga resmi pemerintahan tersebut. 

Etika pemerintahan disini terletak pada norma sosial dan norma hukum. Oleh karena itu, dalam penerapan etika pemerintahan harus senantiasa dapat dijadikan sebagai alat kontrol bagi seorang aparat pemerintah dalam rangka untuk mampu menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Maka dari itu, seorang aparat pemerintah senantiasa mampu untuk menjaga kode etiknya dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari di lingkungan pemerintahan itu sendiri, agar yang nantinya senantiasa dapat terpanggil untuk selalu menjaga kewibawaan, menjalankan tugas pokok dan fungsinya, dan dapat terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan-penyimpangan yang ada. 

Dalam konteks pelayanan publik bahwasanya, terdapat berbagai banyak tuntutan yang mendasar terhadap berbagai aspek-aspek dalam penyelenggaraannya, di mana mengenai penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri yang masih dihadapkan dengan sistem pemerintahan yang dikatakan belum efektif, efisien, dan sempurna. Hal ini masih dapat terlihat dari adanya berbagai banyak keluhan dan pengaduan yang datang dari masyarakat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung (perantara media massa) tersebut. 

Oleh karena itu, masih terdapat beberapa prosedur yang cenderung berbelit-belit yang dapat menyita banyak waktu, ketidakpastian dalam waktu dan biaya pelayanan, ketidakramahan dari petugas, kesopanan yang tidak dikedepankan, dan masih adanya diskriminatif dari seorang petugas. Dengan demikian bahwa, masyarakat enggan untuk datang langsung ke instansinya untuk menyelesaikan pelayanan dan lebih baik menggunakan metode biro jasa untuk dapat membantu menyelesaikan kepentingannya. 

Maka dari itu, nilai, etika, dan moralitas dari seorang aparat pemerintah harus senantiasa untuk dapat bersikap dan berperilaku yang baik yang senantiasa harus dijunjung tinggi, sehingga yang nantinya akan hadir sebuah penghormatan langsung dari masyarakat untuk dijadikan sebagai abdi negara yang menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan peningkatan mutu kualitas pelayanan publik tersebut.

Dalam hakekat, Etika Pemerintahan bersumber langsung dari adanya peraturan perundang-undangan, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai sosial budaya tersebut. Aparatur pemerintah yang baik syarat utamanya harus senantiasa mampu untuk menunaikan segala bentuk tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab sebaik-baiknya dengan memegang teguh pada kode etik yang ada di dalam dirinya itu sendiri. Oleh karena itu, seorang aparat pemerintah harus mampu dalam menjalankan aktivitasnya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya tersebut, sangat perlu dilandasi dengan adanya etika pemerintahan sebagai acuan pedoman dan tuntunan, sehingga yang nantinya tidak keluar dari koridor yang akan merendahkan kewibawaan pemerintah sebagai alat negara. 

Dalam memberikan pelayanan publik yang menjadi hak bagi setiap warga negara ataupun memberikan pelayanan kepada warga negara dengan memenuhi kewajibannya terhadap negara. 

Semangat dalam melayani masyarakat sangat diperlukan suatu proses perubahan terhadap pola perilaku yang senantiasa dapat dilakukan melalui penerapan kode etik yang dijadikan sebagai alat acuan aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik. Dengan demikian, dalam mewujudkan pelayanan publik sangat diperlukan pengembangan pada pola, sikap, dan perilaku yang mencerminkan keteladanannya. 

Terdapat sikap dan kepribadian yang senantiasa harus dipegang teguh oleh seorang aparat pemerintah yang berkaitan langsung dengan konteks peningkatan mutu kualitas pelayanan publik itu sendiri seperti halnya senantiasa memiliki sifat kejujuran yang tinggi dalam melaksanakan tugas, lebih mengutamakan kepentingan publik, dan melayani publik dengan semangat pengabdiannya. Maka dari itu, dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab oleh pemerintah kepada rakyatnya dalam pemenuhan hak-hak dasar sangat perlu dilandasi dengan memegang teguh kode etiknya untuk senantiasa dapat menuntun kepada arah atau koridor kebenaran dalam melaksanakan pelayanan publik.

Negara memiliki cita-cita sangat besar yang harus bisa mewujudkan kesejahteraan, keamanan, dan pelayanan kepada semua warga negaranya, etika pemerintahan senantiasa dapat untuk dijadikan sebagai acuan dan pedoman, memberikan dampak yang positif bagi perubahan pelayanan publik kepada masyarakat, dan mampu untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat tersebut. 

Dalam mengejawantahkan etika pemerintahan dalam mengemban tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab sebagai pelayan untuk diberikan kepada masyarakat perlu ditumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri dengan selalu menanamkan nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama untuk menjadikan diri sebagai manusia insani yang senantiasa selalu memberikan kemanfaatan bagi kalangan banyak orang. 

Dengan demikian, dalam menanamkan nilai-nilai itu sendiri senantiasa memiliki kesadaran penuh dalam diri akan dapat menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai aparat pemerintah, sehingga yang nantinya akan senantiasa dapat meningkatkan kewibawaan korsp sebagai aparat pemerintah dalam mengemban cita-cita negara. Maka dari itu, etika pemerintahan yang senantiasa selalu untuk ditanamkan dari seorang aparat pemerintah memiliki peranan penting dalam mewujudkan peningkatan mutu kualitas pelayanan publik, agar yang nantinya dari masyarakat dapat merasakan betapa memadainya pelayanan publik yang diberikan oleh seorang aparat pemerintah tersebut.***