HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Truck Dilarang Gunakan Jalan Komplek Perkantoran Kabupaten

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar turun langsung menutup jalur akses jalan alternatif tersebut untuk truk ...

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar turun langsung menutup jalur akses jalan alternatif tersebut untuk truk  - truk bermuatan. (Foto. Dok/Red 

Lentera 
24.com | ACEH TAMIANG
 -- Antisiasi masuknya Kenderaan angkutan barang seperti Truck Interkuler dan Dam Truck menggunakan jalan komplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai jalan alternatif, Dinas Perhubungan kabupaten setempat menutup jalur akses jalan alternatif tersebut untuk truk  - truk bermuatan. Penutupannya itu langsung dilakukan Kepala Dinas Jumat (2711/20).


"Jalan Pomplek  Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang bukan jalan alternatif bagi para truck - truck bermuatan material jadi untuk itu kita tutup," sebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, Sabtu, (2811/20).


Menurutnya dengan banyak truck - truck bermuatan material seperti pasir, kerikil serta sawit bahkan ada juga truck Interkuler yang melintas akan berdampak pada rusaknya badan jalan tersebut.


Untuk itu sambung Syuibun pihaknya menghimbau kepada supir angkutan barang jenis Dam Truck untuk tidak mengunakan jalan Kompleks Perkantoran Pemerintah Aceh Tamiang sebagai jalan alternatif atau jalan lintas, dari Jalan Provinsi menuju Jalan Nasional.  


"Aktivitas lalu lalang kendaraan tersebut sangat mengganggu aktifitas pegawai serta terancamnya kerusakan jalan dalam Kompleks Perkantoran," ungkapnya.[] L24.Red