HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tolak UU Cilaka Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung Dewan

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG   — Ratusan Massa Mahasiswa di Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat setempat untuk menolak...


Lentera
24.com | ACEH TAMIANG
  — Ratusan Massa Mahasiswa di Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat setempat untuk menolak UU Cipta Kerja yang beberapa hari lalu disahkan oleh DPR RI pusat di Jakarta.

Massa Mahasiswa yang melakukan aksi di Gedung Dewan Aceh Tamiang ini terdiri dari mahasiswa gabungan dari beberapa Perguruan Tinggi menolak Omnibus Law dari pukul 10.00 Wib, Jum’at (09/10/20), dimulai dari Masjid Suhada Karang Baru melakukan Long March ke Gedung DPRK setempat.

Para mahasiswa yang datang tersebut, terlihat menggunakan berbagai Almamater dari masing-masing kampus dan juga membawa spanduk serta poster yang bertuliskan terkait penolakan terhadap Omnibus Law.

“Ada sejumlah poin dalam Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja beberapa hari lalu disahkan di DPR-RI yang dinilai merugikan rakyat, “kata Mahasiswa pendemo pada media ini

Menurut informasi, para mahasiswa mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu di Jakarta.

Pantauan Media ini, aksi penolakan tersebut terlihat para mahasiswa meneriakkan yel, yel menolak Omnibus Law.

Dalam aksi tersebut, terlihat dikawal ratusan personel dari Kepolisian Resor Aceh Tamiang bersama para puluhan personel TNI dari Dim 0117 dan Satpol PP, tampak berjaga-jaga mengawal aksi mahasiswa tersebut agar berjalan damai.

Aksi penolakan Omnibus Law di Aceh Tamiang, hampir kisruh. Hal itu terlihat ketika para mahasiswa belum berhasil menemui Ketua DPRK.

Namun keadaan kembali tenang setelah ditemui Ketua DPRK, Supriyanto bersama sejumlah Anggota DPRK lainnya untuk mendengar tuntutan yang mereka sampaikan yaitu, meminta agar DPRK Kabupaten Aceh Tamiang menolak UU Cipta kerja tersebut.


Usai menyampaikan poin tuntutan yang berlangsung diruangan rapat utama sekitar pukul 12.30 Wib, massa mahasiswa tersebut meninggalkan gedung DPR dengan tertib. []L24.sai