HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sejumlah Guru di SDN Kuta Simboling Tolak Kepsek Tidak Beretika

Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL --   Sejumlah guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di SD Negeri Kuta Simboling, K...



Lentera24.com | ACEH SINGKIL --  Sejumlah guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di SD Negeri Kuta Simboling, Kabupaten Aceh Singkil beserta Wali Murid serta warga desa melayangkan surat kepada  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menolak Rosmawati Br Tarigan ditunjuka sebagai Keapla sekolah itu.


Surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk protes mereka jika sekolah kebanggaan mereka itu dipimpin oleh orang yang tidak beretika dan bertemperamen yang sangat tidak tepat menjabat kepala sekolah.

Salah seorang guru kepada media ini mengungkapkan bahwa Rosmawati sangat gampang mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya dihadapan semua guru, bahkan dia tidak menerima usulan guru diwaktu rapat serta memberhentikan guru honor tanpa alasan yang jelas,” ucapnya. Selasa (20/10/20)

Kepala SDN Kuta Simboling Rosmawati Br Tarigan, ditanya media imi berkomentar, " Tidak ada masalah disitu dan jangan ditanggapi, " ucap Rosmawati singkat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah mengatakan kami telah menerima surat penolakan dari guru SDN Kuta Simboling dan segera menindaklanjuti surat tersebut bersama Kabid dan Pengawas Sekolah agar persoalan cepat terselesaikan," kata Khalil.

Lanjutnya, “kedua belah pihak juga sudah pernah dipanggil oleh pihak dinas guna penyelesaian.," tutupnya.

Sementara Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur, saat dimintai tanggapan mengatakan, “persoalan tersebut  merupakan persoalan internal sekolah namun dalam waktu dekat PGRI akan berupaya memanggil kedua belah pihak untuk memediasi persoalan tersebut. 

Opsi terbaik, persoalan ini diselesaikan secara musyawarah secepatnya agar tidak mengganggu belajar siswa.", tutup Najur. [] L24-Fai