HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

RSUD Tamiang Covidkan Pasien Meninggal, Bupati Diminta Pecat Direktur

Hayatuddin Aktifis GERAK Aceh  Lentera 24 .com | ACEH  TAMIANG --  Penanganan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang dinilai sepihak...

Hayatuddin Aktifis GERAK Aceh 

Lentera24.com | ACEH 
TAMIANG -- Penanganan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang dinilai sepihak dalam menetapkan status pasien penderita sesak nafas divonis Covid-19.


Hal itu dikatakan Hayatuddin, Keluarga Almarhum Aiyub Warga Paya Awe, Kecamatan, Karang Baru Aceh Tamiang (pamannya) yang juga Aktifis GERAK Aceh 

Menurut Hayatuddin pamannya Alm Aiyub yang menderita sakit Sesak Nafas kemudian dirujuk kerumah sakit RSUD Aceh Tamiang pada pada tanggal 19 Oktober 2020 lalu pihak rumah sakit melakukan rapid tes dan hasilnya negatif.

Kemudian pihak RSUD melakukan Swab terhadap pasien usai dilakukan Swab pasien langsung dipindahkan keruangan VIP/Paree yang khusus menangani pasien covid 19. 

Dijelaskan Hayatuddin pada  tanggal 23 Oktober 2020, keluarga pasien mendapatkan informasi dari Provinsi Aceh bahwa pasien An. Aiyub hasil pemeriksaan Swab negatif. 

Mengetahui hal tersebut keluarga pasien menyampaikan informasi tersebut kepada pihak rumah sakit untuk mempercepat proses penanganan dan meminta manajemen dan dokter untuk memindahkan ruangan bukan diruang khusus Covid-19. 

Ironisnya pihak rumah sakit tidak merespon cepat hasil informasi yang disampaikan keluarga pasien. 

Harusnya informasi itu ditanggapi dan dikoordinasi cepat oleh RSUD dan tim Gugus Covid-19 Aceh Tamiang ke Provinsi Aceh apakah benar informasi tersebut atau bukan. Harusnya pihak rumah sakit harus lebih cepat mengetahui hasil Swab sehingga bisa mengambil tindakan setiap pasien yang dirawat. 

Keluarga menilai, pasien tidak ditangani sesuai dengan penyakit yang diderita (sesak), ini yang kemudian membuat keluarga komplen, "wajar saja kalau publik khususnya di Aceh Tamiang tidak percaya dengan adanya Covid-19, karena penanganannya tidak sesuai dengan protek dan terkesan di azas manfaatkan. Kalau begitu caranya akan banyak pasien yang bukan covid meninggal secara pelan-pelan. 

Lebih lanjut Hayatuddin  menjelaskan pada tanggal 24 Oktober 2020, keluarga pasien melakukan komplen kepada pihak RSUD setempat baru kemudian pasien dipindahkan ke ruangan ICCU pada siang harinya, padahal keadaan pasien sudah sangat kritis, dokter menyarankan kepada keluarga, agar pasien dibius dan dimasukan selang ke paru-paru dan akan dirujuk ke Medan. Namun tidak lama setelah dipasang selang pasien An. Aiyub meninggal pada pukul 05:20.

Karena kondisi ini keluarga pasien menuntut pihak RSUD Aceh Tamiang antara lain : 
1. Meminta Direktur RSUD Aceh Tamiang dicopot dari jabatannya, karena lamban dalam menangani pasien yang sudah kritis dan tidak ada upaya tindakan cepat untuk mengambil kebijakan terhadap pasien yang perlu adanya pertolongan cepat. 

2. Meminta Dokter yang menangani pasien An. Aiyub untuk dipecat dari jabatannya, karena tidak profesional dalam menindaklanjuti pasien yang sedang kritis dan terkesan membiarkan sesak hingga 3 hari di ruangan Covid tampa ada upaya lain yang dilakukan harusnya dokter lebih peka terhadap kondisi pasien yang perlu penanganan serius. 

3. Meminta Polda Aceh dan BPK RI untuk mengaudit penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, jangan kemudian hasil Swab Negatif dimainkan menjadi positif. Kami menduga adanya unsur kerahasiaan dalam penganan pasien covid 19 di Kabupaten Aceh Tamiang. Harusnya hasil Swab bisa cepat disampaikan ke publik sehingga tidak ada saling curiga dalam wabah covid 19 selama ini. 

Jangan jadikan covid ini menjadi momok yang menakutkan bagi keluarga pasien dan masyarakat, sehingga penting untuk cepat disampaikan hasil Swabnya.

Sementara itu Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. T. Dedisyah yang dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler menjelaskan, pihak RSUD telah menanggani pasien tersebut sesuai Standar Operasipnal Prosedur (SOP) dan sudah sangat baik.

“SPO yang dibuat harus dua kali hasil swabnya, pada saat itu hasil swab baru sekali dan negatif, kita harus mendapatkan informasi secara autentik. Namun, saat ini kami sudah mendapatkan yang kedua tadi pagi dengan hasil swab negatif,” tuturnya.

Dari hasil radiologi, kata Dedy Syah, foto thorax nya ada bercak pneumonia sehingga tim dokter memutuskan memasukkan pasien ke ruang suspek covid meskipun hasil resminya belum diterima.[] L24.Sai