HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kakek Pembuat dan Penjual Tuak Ditangkap Satpol PP dan WH

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG --  Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang bersama Personil Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang amankan seorang Kak...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang bersama Personil Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang amankan seorang Kakek berinisial L (56) Kampung Alir Tani Satu Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Minggu (15/3).
L bersama barang bukti di Mako Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Minggu (15/3) 
Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Drh Asma'i melalui  Kabid Penegakan Syariat Islam, Syahrir Pua Lapu didampingi Sari Haji, SH Kasie OPS, di Mako Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengatakan terduga L ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang Kakek sebagai pembuat dan penjual Tuak di Kampung Alur Tani Satu Kecamatan Tamiang Hulu.

" Berdasarkan informasi tersebut, Petugas Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang di bantu personil Polres Aceh Tamiang langsung menuju  kelokasi dan berhasil mengamankan L di rumahnya di Dusun Mulia Kampung Alur Tani Satu sekitar pukul 16.30 wib pada Minggu, (15/3).

Dari tangan L, petugas menyita barang bukti dua ember besar dan kecil berisikan minuman jenis tuak dan kayu aru.
Menurut pengakuannya, L baru setahun ini menekuni pekerjaan terlarang itu untuk membantu ekonomi keluarganya, diakuinya saat ini diri sedang dalam keadaan sakit sakitan tidak bisa bekerja.
L beserta barang bukti telah di amankan dan di serahkan ke Polres Aceh Tamiang untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya", jika terbukti melanggar Qanun No.6 Tahun 2014 L terancam di cambuk 60 kali cambuk, papar Syahrir.  []L24.sai