HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}
Breaking News:
latest

Sidang Kode Etik Ditunda, Kakanwil Kemenkumham Aceh Menunggu Kesiapan Tim Ditjenpas

Lentera 24.com | LANGSA -- Si dang Kode Etik, yang dijadwalkan berlangsung, Selasa, 27/11/19, di Kantor Kemenkumham Aceh terkait  penyal...

Lentera24.com | LANGSA -- Sidang Kode Etik, yang dijadwalkan berlangsung, Selasa, 27/11/19, di Kantor Kemenkumham Aceh terkait  penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum sipir mendadak ditunda. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi | Sumber foto modusaceh.co

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, kepada Waratwan, Selasa malam, Via  WhatApps.
Penundaan itu, kata Lilik Sujandi, dilakukan karena tim pendamping sidang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham masih ada kegiatan di wilayah lain.

"Kita menunggu kesiapan tim Ditjen Pemasyarakatan, sebab personilnya sedang tugas di daerah lain," tandas Lilik Sujandi.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, yang dihubungi Wartawan, mengatakan bahwa sidang hanya ditunda sementara, mengingat tim pendamping Ditjenpas sedang kegiatan mendesak lainnya.

"Ditunda sementara, dan akan kita agendakan ulang," ujar Kadiv Pas.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa yang sudah diagendakan dalam sidang kode etik yaitu oknum sipir berinisial DS selaku komandan regu dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) keamanan dan ketertiban, Idris, sebagai saksi.

"Namun konfirmasi dari Kapolres bahwa walaupun tidak dilakukan penahanan pemeriksaan hukum tetap dilanjutkan," ujarnya lagi. [] L24-004