HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Surati Wali Kota, Auditor Inspektorat Mintai Keterangan 70-an Warga

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Pasca surati Wali Kota Subulussalam yang meminta kinerja Kepala Desa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulu...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Pasca surati Wali Kota Subulussalam yang meminta kinerja Kepala Desa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam dievaluasi, tim auditor Inspektorat Kota Subulussalam mintai keterangan 70-an warga terkait dalam sepekan terakhir secara marathon di kantor desa setempat.

Foto : Ilustrasi
Rusdy, salah seorang tim auditor Inspektorat Kota Subulussalam kepada media ini, Kamis (29/8) menjelaskan, timnya ditugaskan Inspektur Inspektorat setempat untuk mengumpulkan keterangan dari warga di sana menyangkut hal yang diadukan warga kepada wali kota.

"Hari ini yang terakhir, lebih enam puluh orang kami mintai keterangan melalui kuesioner," jelas Rusdy menambahkan, delapan di BAP dari unsur tokoh dan sejumlah mantan atau aktif anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Jontor.

Sebelumnya Salbunis, Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam mengatakan kalau diturunkan tim auditor ke sejumlah desa untuk memastikan benar atau tidak pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada wali kota. Alasannya, pengaduan harus diuji dan menurunkan tim auditor menjadi salah satu alternatif sehingga ada kepastian.

Seperti surat warga Desa Jontor per 20 Juni 2019 perihal 'Mohon Evaluasi Kinerja Kepala Desa Jontor' wali kota diminta mengevaluasi kinerja Kepala Desa Jontor yang sudah berjalan empat tahun lebih dengan sejumlah alasan.

Enam poin dasar permintaan warga, seperti rapat bersifat umum dengan masyarakat tidak pernah dilakukan kepala desa sehingga semua yang terkait dengan pembangunan, penggunaan dana desa dan sebagainya tidak diketahui masyarakat. 

Lalu, penetapan dan penunjukan perangkat desa serta penentuan calon pemilih dan anggota BPK tidak menggambarkan perwakilan warga dusun terkait, kecuali lebih kepada sistem nepotisme dan otoriter.

Penunjukan dan penetapan pengurus jamaah masjid tidak jelas dan tidak pantas, bahkan masyarakat tidak mengenal/mengetahui pengurus terkait serta praktek pengurusan surat-surat masyarakat pilih kasih.

Warga pun berharap, puluhan dari mereka yang dimintai keterangan bukan sekedar formalitas bagi tim audit. Pasalnya, adanya pengaduan warga selama ini nyaris diabaikan.

Tim audit, Rusdy menegaskan, mereka bekerja sesuai petunjuk dan hasilnya akan dilaporkan ke Inspektur Inspektorat, diteruskan kepada wali kota. [] L24-013 (Khairul)