HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anggap Anggaran Tahun 2020 Terbatas, LPSK : Ada Kemungkinan Hentikan Layanan

Lentera 24.com | JAKARTA -- Dana alokasi anggaran LPSK turun menjadi Rp 54 miliar. Hal tersebut dirasa mengalami penurunan yang sangat sign...

Lentera24.com | JAKARTA -- Dana alokasi anggaran LPSK turun menjadi Rp 54 miliar. Hal tersebut dirasa mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.


Foto : Detik
"Jadi alokasi anggaran tahun 2020 LPSK itu hanya sebesar Rp 54 miliar. Kalau kita mengaca pada anggaran 5 tahun terakhir dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 itu berkisar antara Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar. Penurunannya ini dapat dikatakan sangat-sangat signifikan terutama di tahun 2020," kata Sekjen LPSK Noor Sidharta di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).

Sidharta menjelaskan rencana penggunaaan anggaran Rp 54 miliar tersebut. Menurutnya Rp 42 miliar dari dana tersebut akan terserap dalam membayar gaji pegawai dan operasional kantor.

"Dari Rp 54 miliar tersebut Rp 42 miliar di tahun 2020 itu sudah dikunci untuk membayar gaji pegawai dan operasional kantor. Seperti bayar listrik, bayar air, BBM, gaji, tunjangan. Kalau dari segi kami sebagai pegawai sih aman tapi kalau terlindung kami kan harus lebih mendapat layanan yang lebih prima dalam hal itu," ucapnya.

Sidharta menyebutkan sedang memperjuangkan agar anggaran LPSK naik menjadi Rp 156 miliar. Hal itu menurutnya sesuai dengan kebutuhan yang ada pada 2019.

"Sehingga tahun 2020 kalau misalnya, Rp 42 miliar ini anggarannya memang masih belum definitif. Ini anggaran indikatif diberikan oleh Kementerian Keuangan tetapi biasanya indikatif ke definitif itu biasanya gak beda-beda jauh sehingga kami sedang berjuang agar anggaran kami bisa meningkat minimal sebesar Rp 156 miliar sesuai dengan kebutuhan real yang dibutuhkan di tahun 2019," sambungnya.

Dia juga menjelaskan dengan dana Rp 54 M tersebut LPSK hanya dapat menunjang kinerja LPSK selama 4 bulan. Hal tersebut menyangkut kegiatan perlindungan hingga bantuan medis.

"Dengan 12 Milyar (sisa anggaran Rp 54 miliar dikurangi dana gaji dan operasional Rp 42 miliar) tersebut pengalaman LPSK layanan kami itu hanya bisa berjalan antara 3 atau tidak lebih dari 4 bulan. Jadi untuk melakukan perlindungan, pendampingan, bantuan medis, psikologi, psikososial itu hanya bisa tidak sampai 4 bulan," ucap Sidharta.

Terakhir dia menyampaikan dengan kondisi keuangan seperti ini ada kemungkinan akan melakukan pemberhentian layanan. Khususnya untuk sisa waktu 8 bulan tahun 2020.

"Apa artinya, jadi ada kemungkinan di dalam sisa waktu tahun 2020 itu adalah 8 bulan, ada kemungkinan LPSK bisa menghentikan layanannya dan ini nightmare ya mimpi buruk, mudah-mudahan jangan," tutupnya. [] DETIK