HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Timur laksanakan Publik Hearing Qanun Pemerintahan Mukim

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Bertempat di gedung Serbaguna Idi,Senin 29 Juli 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Bagian Hukum Se...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Bertempat di gedung Serbaguna Idi,Senin 29 Juli 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setdakab)Kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan Rapat dengar pendapat Umum (Publik Hearing) dilingkungan Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten Aceh Timur.


Ketua Paniti Pelaksana Abdul Muthaleb,SH.Menyampaikan dalam sambutannya,bahwa kegiatan dengar pendapat Umum (Publik Hearing) Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur Tentang Pemerintahan Mukim yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk menghimpun pendapat dari peserta untuk lahirnya sebuah Qanun Pemerintahan Mukim yang akan menjadi sebuah peraturan dalam pemerintahan Mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, dan diharapkan agar tidak terjadi kendala penerapan Qanun Pemerintahan Mukin nantinya ditengah tengah masyarakat.

Dalam kegiatan Publik Hearing ini menghadirkan pemateri dari Dosen Unsam M.Iqbal Asnawi,SH.MH. Sektaris Daerah H. M.Ikhsan Ahyat,S.Stp.M.AP dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bupati dalam kegiatan ini.

Bupati mengjarapkan agar kegiatan ini benar benar diikuti secara serius dan penuh semangat,agar nantinya akan melahirkan qanun Pemerintahan Mukim yang sesuai dengan kearifan lokal diwilayah Kabupaten Aceh Timur.M.Ikhsan juga .menyampaikan ada 9 qanun yang akan dilahirkan dalam tahun 2019 salah satunya qanun Pemerintahan Mukim. [] L24-012 (M. Amin)