HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gara-Gara Pihak Kandir PTPN 1 Tak Hadir, Banyak Pihak Mimpi Buruk Disiang Hari

Lentera 24.com ACEH TAMIANG - Diduga Pejabat Kantor Pusat Direksi PTPN 1 telah menunjukkan sikap pengecutnya ketika diminta hadir menghada...

Lentera24.com ACEH TAMIANG - Diduga Pejabat Kantor Pusat Direksi PTPN 1 telah menunjukkan sikap pengecutnya ketika diminta hadir menghadapi ahli waris almarhum Eko Apriono, seorang karyawan PKS PTPN 1 Pulau Tiga yang tewas dalam kecelakaan kerja di ruang laboratorium PKS pada pukul 2.00 WIB dini hari, 10 Maret 2019 lalu.


Ngadirin yang merupakan ayah kandung almarhum Eko Apriono datang diundang Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/7)  bersama tim LSM Buruh Mandiri selaku penerima kuasa dalam penyelesaian pembayaran atas hak-hak Eko Apriono yang belum dibayar oleh pihak Managemen PTPN 1 Langsa datang ke Kantor Disnakertrans.

Selain itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Awalul Rizal bersama dua stafnya, 3 petugas pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga kerja dan Mobilitas kependudukan (Disnakermobduk) Provinsi Aceh dan Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang juga dapat hadir memenuhi undangan Disnakertrans Aceh Tamiang.

Dari para pihak yang kedatangannya sangat diharapkan oleh Pemerintah Aceh Tamiang tersebut, hanya pihak Kantor Direksi PTPN 1 yang absen tidak hadir untuk memberikan pertanggungjawaban atas pembayaran berbagai hak atas karyawan Eko Apriono yang meninggal dunia dalam jam dinas.

Amatan Lentera24, pihak perusahaan PTPN 1 yang hadir memenuhi panggilan Disnakertrans hanya Kepala Tata Usaha (KTU) PKS Pulau Tiga, T. Zulfikar dan dua staf. Pihak pengurus LSM Buruh Mandiri sangat menyesalkan atas sikap PTPN 1 yang telah mengutus orang yang tidak memiliki kompeten untuk memberikan kebijakan atau pembuat keputusan.

"Kami sangat menyesalkan pihak Direksi PTPN 1 yang tidak hadir. Padahal dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh Pemerintah sudah jelas disebutkan bahwa pihak perusahaan wajib hadir dan tidak dibenarkan mengirim utusan, terkecuali utusannya itu diberikan kuasa penuh untuk mengambil kebijakan dan keputusan atas nama PTPN 1," ujar Herri, pengurus LSM Buruh Mandiri.

Imbuh Herri, bebarapa hari lalu, staf dilingkungan Kantor pusat Direksi PTPN 1 Langsa sudah sepakat untuk turut hadir dalam pertemuan yang akan difasilitasi oleh Disnakertrans Aceh Tamiang. Kesanggupan itu sambung Herri telah dinyatakan oleh Suheri Sungkono, staf Sub. Bagian Hubungan Industrian (HI) dan Kesehatan pada Kandir PTPN 1 Langsa.

"Dapat diduga, ketidak hadiran pihak Kandir itu hanya alasan klise yang sering dilakukan oleh kebanyakan perusahaan saat diundang oleh Pemerintah terkait kasus yang ada diperusahaan," jelas Herri.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. H. Muhammad Zein yang didampingi Kabid HI dan Jamsos, Drs Supriyanto juga sangat menyayangkan pihak PTPN 1 yang dengan sengaja tidak memberikan berbagai hak karyawan yang tewas saat sedang bekerja.

"Padahal waktu wafatnya Almarhum Eko Apriono pada 10 Maret 2019, dan itu merupakan waktu yang sudah cukup lama, jadi bagi pihak perusahaan seharusnya sudah selesai dalam memberikan hak-hak nya almurhum Eko kepada ahliwarisnya. Agama kita, Islam juga memerintahkan untuk segera membayar hak-hak pekerja," tutur Zein.

Muhammad Zein juga masih mengimbau pihak Buruh Mandiri untuk bisa menahan diri untuk tidak membawa kasus tersebut keranah hukum.

"Jadi selagi bisa melalui musyawarah secara kekeluargaan, hari ini kita usahakan dapat diselesaikan atau minimal bisa didapat kesepakatan secara tertulis tentang kepastian pembayaran kepada ahliwaris Eko, sebelum persoalan ini ditempuh melalui pengadilan," tambah Zein.

Sayangnya, harapan Pemerintah Aceh Tamiang yang disampaikan melalui Kadis Nakertrans, Ir. H. Muhammad Zein, ahli waris Eko Apriono, LSM Mandiri dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan  itu tak lebih dari mimpi buruk akibat pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini Direksi PTPN 1 Langsa tidak menampakkan batang hidungnya ke Disnakertrans Aceh Tamiang. [] L24-Suparmin