HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

15 Mei Putusan Sidang Sengketa Pilkada Subulussalam

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Putusan sidang sengketa Pilkada Subulussalam dijadwalkan selambatnya, Selasa (15/5) lusa. Putusan itu meny...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Putusan sidang sengketa Pilkada Subulussalam dijadwalkan selambatnya, Selasa (15/5) lusa. Putusan itu menyusul sidang keempat dan kelima musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kota Subulussalam pada agenda keterangan saksi di lantai II Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Subulussalam, Sabtu (12/5) pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.


Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dipimpin Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Asmiadi Ujung diawali pengucapan sumpah dengan alquran oleh saksi terkait Surat Keputusan KIP tentang perubahan jadwal kampanye pasangan calon (paslon) nomor 5, Affan Alfian Bintang - Salmaza, dari 3 Mei menjadi 21 Juni 2018.

Saksi, Bahagia Maha dan Aradi Karim dari paslon nomor 2, Sartina - Dedi Anwar Bancin serta Tgk. Banurea dari paslon nomor 1, Jalaluddin - Wagiman dihadirkan pemohon 1, paslon nomor 2.

Keterangan saksi, kronologis penetapan jadwal kampanye pada 7 Maret 2018 serta keluarnya SK KIP Kota Subulussalam tentang perubahan jadwal kampanye paslon nomor 5, Affan Bintang - Salmaza.

Sidang yang sempat istirahat, dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda serupa dihadirkan saksi dari pemohon kedua (paslon nomor 3, Asmauddin - Asmidar), yakni Nazli Rahman dan Raswanto dan Syafi'i dari paslon nomor 4, Anasri - Sabaruddin.  [] L24-Khairul