HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Ghanja Di Mapolres Atam

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang T. Insyafuddin.ST menghadiri pemusnahan n @ rkotika jenis ghanja yang d...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang T. Insyafuddin.ST menghadiri pemusnahan n@rkotika jenis ghanja yang di lakukan markas besar kepolisian Resort (MAPOLRES) Aceh Tamiang, Senin (15/1), di halaman belakang Mapolres setempat.


Wakil Bupati Aceh Tamiang bersama Wakapolres, Sekretaris Dewan, Kepala Kajari, Kepala Pengadilan sedang melakukan pemusnahan n@rkoba jenis ghanja
Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Zulhir Destrian.SH.SIK melalui Wakapolres Kompol.Nuzir.S.Sos dalam keterangannya menyampaikan, Penangkapan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama Sat Reskrim Polsek Tamiang Hulu pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 wib di jalan umum perkebunan kelapa sawit milik PTPN 1 Afdeleng III Kecamatan Tamiang hulu.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, dari hasil operasi tersebut diamankan dua orang tersangka, masing-masing Muhammad Anfal (30) dan Tengku Bigza Maulana (27) yang keduanya merupakan warga kecamatan kejuruan muda Aceh Tamiang.

"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 4 karung goni plastik warna putih yang berisikan n@rkoba jenis ghanja kering dengan total keseluruhan 90 kg," ungkap Wakapolres.

Masih Wakapolres, selain itu dari tangan tersangka juga diamankan 1 buah handphone merk nokia dan sebilah pisau. 

"Untuk kedua orang tersangka, akan dikenakan pasal 111 ayat(2) Jo pasal 114 ayat(2) Jo pasal 115 ayat(2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang n@rkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang n@rkotika," terang Wakapolres.

Selain Wakil Bupati, turut hadir Sekretaris Dewan Syuibun Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Irwansyah.SH, Kepala Pengadilan Negeri Kuala Simpang Irwansyah Pita Sitorus, SH.MH., Kadis Kesehatan, dan Jajaran Mapolres Aceh Tamiang. [] L24-004