Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sudah menjadi keharusan bagi Pemkab Aceh Tamiang menggelar kegiatan Wirid Yasin berjamaah. Kegiatan wirid...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sudah menjadi keharusan bagi Pemkab Aceh
Tamiang menggelar kegiatan Wirid Yasin berjamaah. Kegiatan wirid Yasin dimaksud
diadakan secara rutin setiap hari Kamis pagi di Setdakab Aceh Tamiang dan diseluruh
Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Nur Aulia Angkat kepada Lentera24 menyampaikan,
rutinitas wirid Yasin pada setiap Kamis pagi itu dilakukan sesuai intruksi
Bupati Aceh Tamiang Nomor 400/67 tentang pembacaan Ummul Quran (Alfatihah),
pengajian wirid Yasin bersama dan Solat berjamaah dilingkungan Pemkab Aceh
Tamiang.
“Intruksi Bupati Aceh Tamiang itu dilakukan sebagai wujud peningkatan kualitas
pengamalan Syariat Islam,” ujar Nur Aulia Angkat, Kamis (18/1/2018).Dengan diselenggarakan kegiatan wirid Yasin, sambung orang
yang selalu disapa Buyung, maka kegiatan apel pagi pada setiap Kamis ditiadakan.
“Acara wirid Yasin setiap hari Kamis pagi dan solat Fardu berjamaah
ini wajib dilaksanakan dan dikerjakan oleh setiap PNS dan pegawai muslim diseluruh
kantor SKPK maupun intansi Pemerintah terkait diseluruh wilayah lingkup Kabupaten
Aceh Tamiang,” imbuh Nur Aulia Angkat.
Dia juga menyebutkan bahwa Bupati juga telah memerintahkan Kepala Dinas Syariat
IslamI dan Kasatpol PP dan WH melalui surat Nomor 400/76 untuk melakukan
pembinaan dan pengawasan efektivitas pelaksanaan intruksi Bupati tersebut,
ungkapnya. [] L24-002