Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Diduga melakukan percobaan pemerasan, 2 oknum wartawan cetak terbitan Medan yaitu SNR (49) warga Kelurahan...
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Diduga melakukan percobaan pemerasan, 2 oknum wartawan cetak terbitan Medan yaitu SNR (49) warga Kelurahan Harjo Sari l Kecamatan Medan Amplas dan JS (38) warga Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Baru Kotamadya Medan diamankan personil Satreskrim Polres Deliserdang dari salah satu rumah makan di Tanjung Morawa, Kamis (25/1) siang.
Informasi diperoleh Senin (29/1), diamankannya SNR dan JS berawal dari laporan korban AM (50) warga Lubuk Pakam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Deliserdang bernomor; LP/40/l/2018/SU/ Res DS. Dalam laporan diterangkan jika kedua pria asal Medan itu diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap korban.
Menurut keterangan korban, jika SNR dan JS sempat menghubunginya melalui Hp untuk meminta uang agar “boroknya” tidak dipublikasikan. Tak mau jadi korban pemerasan, dirinyapun melapor ke Polres Deliserdang.
“Memang benar saya pernah di telepon dan diminta untuk memberikan sejumlah uang kepada kedua oknum itu”, sebut AM saat ditemui sejumlah wartawan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzy Gusman saat disambangi di ruang kerjanya mengatakan jika SNR dan JS diamankan atas laporan korban karena dugaan percobaan pemerasan. Hal itu terungkap dari sebahagian barangbukti berupa screenshoot percakapan dihape antara korban dan terlapor.
Tak hanya itu, barang bukti rekaman CCTV pertemuan korban dengan terlapor juga turut dilampirkan berikut 2 unit HP dan sejumlah uang.
“Masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap pelaku lainnya, sabar dulu ya?”, sebut Ruzy Gusman. [] L24-011 (kbn)
Foto : Ilustrasi |
Menurut keterangan korban, jika SNR dan JS sempat menghubunginya melalui Hp untuk meminta uang agar “boroknya” tidak dipublikasikan. Tak mau jadi korban pemerasan, dirinyapun melapor ke Polres Deliserdang.
“Memang benar saya pernah di telepon dan diminta untuk memberikan sejumlah uang kepada kedua oknum itu”, sebut AM saat ditemui sejumlah wartawan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzy Gusman saat disambangi di ruang kerjanya mengatakan jika SNR dan JS diamankan atas laporan korban karena dugaan percobaan pemerasan. Hal itu terungkap dari sebahagian barangbukti berupa screenshoot percakapan dihape antara korban dan terlapor.
Tak hanya itu, barang bukti rekaman CCTV pertemuan korban dengan terlapor juga turut dilampirkan berikut 2 unit HP dan sejumlah uang.
“Masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap pelaku lainnya, sabar dulu ya?”, sebut Ruzy Gusman. [] L24-011 (kbn)