Foto : Ilustrasi/fotretnews.com suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kabupaten Aceh ...
![]() |
Foto : Ilustrasi/fotretnews.com |
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memanggil Direktur PTPN I Aceh pada Januari 2016 nanti, terkait sengketa lingkungan dengan warga sekitar PKS Tanjung Seumantoh. Meskipun sudah ada kesepakatan antara warga dan PTPN I,” ujarnya.
Informasi tentang rencana pemanggilan pihak PTPN I itu, diterimanya setelah melaporkan aksi demo yang dilakukan warga akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS Tanjung Seumantoh, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, pada 7 Desember 2015 lalu.
“Kami minta KLHK segera bertindak, namun karena kesibukan di akhir tahun, KLHK baru akan memanggil Direktur PTPN I Aceh pada Januari 2016 mendatang,” jelasnya.
Samsul mengaku, sebelumnya ia juga telah berkoordinasi dengan Bapedal Aceh, BLHK Aceh Tamiang, dan anggota DPRK Aceh Tamiang, membahas sengketa lingkungan hidup antara warga dan PKS Tanjung Seumantoh milik PTPN I Aceh.
Dari sejumlah pertemuan untuk menyelesaikan persoalan ini, telah disusun sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan PTPN I selaku pengelola PKS Tanjung Seumantoh. (md/serambinews)