HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PTPN I Aceh Harus Jadi Contoh Pengelolaan Lingkungan

Foto : Ilustrasi/anneahira.com  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kepala Bapedal Aceh, Ir Iskandar meminta Pabrik Pengolahan Kelapa S...

Foto : Ilustrasi/anneahira.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kepala Bapedal Aceh, Ir Iskandar meminta Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PTPN I dapat menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang baik. 

Iskandar mengatakan hal itu, Jumat (18/12), saat menggelar rapat verifikasi sengketa lingkungan hidup akibat kegiatan dari PKS Tanjung Sementoh dengan pihak PTPN I Aceh.

Turut hadir Kabag Teknik Bahtiar Basyah dan Humas Syaifullah, dan Asisten III Adminitasi Setdakab Aceh Tamiang, Amiruddin serta Kepala BLHK Tamiang Syamsul Rizal.

Iskandar mengatakan sebagai mantan Kepala Bappeda Aceh, pihaknya concern dengan percepatan pembangunan yang berkesinambungan guna menekan angka kemiskinan dan penciptaan tenaga kerja. 

Namun kesinambungan itu, harus sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. 

Salah satu BUMN di Aceh, PTPN I tentu harus menunjukkan contoh kepada perusahaan lain yang bergerak di perkebunan kelapa sawit. 

Hingga saat ini PKS yang ada di Aceh sebanyak 42 PKS yang seharusnya sudah benar menjalankan UU lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, isu lingkungan minyak kelapa sawit sudah menjadi bahasan di masyarakat internasional. 

Oleh karena itu, pemerintah Aceh sangat concern melakukan bimbingan teknis, dan pengawasan, sehingga seluruh perusahaan di Aceh benar-benar menata lingkungan sesuai penataan hukumnya, sehingga nilai ekspor dan harga dapat meningkat. Salah satu upaya Pemerintah Aceh memperjuangkan sertifat lingkungan kopi gayo.

"sertifikat itu sudah didapat dari lembaga sertifat di Brussels Belgia, sehingga nilai jual kopi gayo meningkat,"ujarnya.

Iskandar yang di damping Kordinator Pejabat pengawas lingkungan hidup Aceh Ir Wiyono MT dan Penyidik PPNS Lingkungan hidup, Irwansyah Putra Lubis menambahkan hingga saat ini, PTPN masih dalam pembinaan dan pengawasan dari Bapedal Aceh. 

Bahkan PTPN I mendapat penilaian lingkungan sertifikat biru. Artinya, nilai standar ini masih taat hukum.

"harapkan penilaian plus, dengan perbaikan sehingga memperoleh hijau, dan bila komitmen tidak dilakukan, maka sertifikat biru juga bisa cabut,"ujar Iskandar lagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapedal Ir.Iskandar juga meminta PTPN I Aceh komit dengan kesepakatan yang dibuat antara PTPN I Aceh dan warga sekitarnya. Begitu juga dengan CSR harus memperhatikan warga sekeliling lingkungan,"pungkasnya. (indra/medanbisnis)