Foto : Ilustrasi/pajar co.id suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tamiang yang di...
![]() |
Foto : Ilustrasi/pajar co.id |
Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Tamiang Mustaqim dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap rancangan qanun tentang RAPBK Tahun 2016, Senin (9/11) di ruang sidang DPRK.
"Untuk Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati, kami minta dapat menempatkan kepala dinas yang sesuai dengan kemampuannya," sambung Mustaqim.
Ditegaskannya, bupati juga harus berani memberikan sanksi tegas kepada kepala SKPK yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
"Kini masih menjadi permasalahan di Dinas Pertanian dan Peternakan, terhadap penyaluran benih serta pupuk bagi kelompok tani yang belum tepat sasaran," ujar Mustaqim.
Dia melanjutkan, di tahun 2017 diharapkan pemkab Aceh Tamiang menciptakan program-program yang lebih inovatif dalam upaya membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat di antaranya dengan menghidupkan sektor industri kerajinan serta menggalakkan pelatihan untuk masyarakat.
Sehingga masyarakat tersebut memiliki kemampuan andal dan profesional dalam upaya menciptakan kemandirian.
Sementara Fraksi Merah Putih yang diketuai H Saiful Sofyan meminta segera dipersiapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk tahun 2016, terutama kepada unit layanan pengadaan (ULP) supaya pelaksanaan lelang proyek fisik sudah mulai dilaksanakan pada awal tahun 2016.
Selanjutnya, Fraksi Merah Putih menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang harus proaktif untuk mengupayakan penyelesaian tapal batas, jika ini terselesaikan maka luas wilayah Aceh Tamiang beradasarkan UU No. 4 Tahun 2012 akan bertambah, dan ditambah pertumbuhan penduduk akan berimplikasi terhadap penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU).
Dan terhadap aset daerah yang kondisinya tidak layah atau tidak terpakai lagi, agar segera dilakukan lelang sesuai ketentuan.
Kemudian mengingatkan kembali Bupati Aceh Tamiang terkait aset Pemkab Aceh Timur yang telah diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang, yaitu lahan PT Wajar Corpora yang berada di Kampung Wonosari, Kecamatan Tamiang Hulu, supaya segera diselesaikan.
Sedangkan Fraksi Tamiang Sekate melalui Ismail mengharapkan Dinas Pekerjaan Umum setiap melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan bisa sekaligus dengan pembangunan bahu jalannya, sehingga tidak terkesan membuang-buang anggaran. (indra/medanbisnis)