Foto : Ilustrasi/google suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Icon juru kunci Mbah Marijan tanpa kecuali, hal itu berlaku pada Dinas Per...
![]() |
Foto : Ilustrasi/google |
Juru kunci itu sangat menentukan kinerja dinas dan eksistensi seorang kepala dinas. Apabila kepala dinas membangkang kepada jurukunci, maka dapat dipastikan nasib kepala dinaspun tidak akan bertahan lama, alias segera akan dicopot. Akibat konspirasi dan pemboikotan yang dilakukannya.
Konotasi jurukunci ini digambarkan salah seorang rekanan Aceh Tamiang Idham dan Deddy Prayatna Ketua ATCW (Aceh Tamiang Coruption Wacth) yang sempat alut dengan lakon Yunus SP Kasubbag Bina Program dan Pelaporan Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang.
Meskipun telah berpangkat III D, tetap tidak mau beranjak dari posisinya hingga nyaris selama 6 tahun lamanya. Wajar saja posisi tersebut super basah.
Kurun waktu yang sama pula Yunus SP menjabat sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Pertanian Aceh Tamiang, sekaligus sebagai koordinator untuk pembuatan kontrak proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang tersebut jabatan inilah bagaikan mesin uang baginya terutama penghasilannya dari uang pembuatan kontrak dari rekanan yang dikutip berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per paket proyek sesuai besaran angka proyek yang dikontrakkan.
Deddy Prayatna Ketua ATCW (Aceh Tamiang Coruption Wacth) Kabupaten Aceh Tamiang ini mengilustrasikan berapa uang yang dikumpulkan tiap tahun anggaran dan kemana uang tersebut dialirkan. Sementara waktu dan fasilitas yang digunakan dalam membuat kontrak tersebut adalah milik kantor.
Lebih lanjut Idham dan Deddy Prayatna kemarin menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum bagi rekanan di Aceh Tamiang bahwa ruang Bigram pada Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang ini adalah urat nadi stagnan tidaknya kinerja dinas, disinilah jurukuncinya mulai dari pembuatan kontrak, peruntukan proyek, pembuatan plang proyek, PHO sampai urusan pengadaan barang. Jadi pantas saja mereka makmur.
Terkait audit kekayaan PNS di Aceh Tamiang, Drs Suaibon Kepala Inspektorat mengaku belum pernah melakukan audit.
Kalaupun ada baru tingkat calon pimpinan daerah dan DPRK itupun hanya bersifat pelaporan saja namun 7 Oktober 2015 dijelaskan Suaibon, inspektorat akan berkoordinasi dengan Menteri Aparatur Negara terkait audit kekayaan pejabat.
“Sehingga dapat dijadikan dasar untuk melakukan audit terhadap kekayaan pejabat yang dianggap diluar kewajaran,” jelas Suaibon melalui selulernya.
Kepada BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Aceh Tamiang secara tegas diminta oleh Deddy Prayatna agar segera mencopot Yunus yang dinilai telah mengakar dan kerab bertingkah arogan. Bila perlu tempatkan pada SKPK lain sebab masih banya SP lainnya yang mampu bekerja.
“Apalagi yang bersangkutan telah menjabat nyaris 6 tahun pada posisi yang sama dan itu merupakan jangka waktu yang telah melanggar normatif ASN,” sebut Deddy. (PJR/Harian Andalas)