HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Akademisi Pertanyakan Sistem Hitungan Tagihan Lampu Jalan

suara-tamiang.com , LHOKSUKON - Akademisi Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Asri MT, mempertanyakan sistem pe...

suara-tamiang.com, LHOKSUKON - Akademisi Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Asri MT, mempertanyakan sistem penghitungan tagihan lampu jalan di 17 kabupaten/kota di Aceh, sehingga tunggakannya mencapai Rp 52,1 miliar sampai Septermber 2015. Jika hitungannya menggunakan sistem abondemen, ia memastikan data itu tidak akurat.

“Selama ini PLN menghitung biaya penerangan jalan umum berdasarkan abodemen. Artinya berdasarkan besar volt-amper dari lampu yang dipasang di jalan, dan dihitung selama 12 jam (pukul 18.00-10.00 WIB). Sehingga dipastikan hasilnya tidak akurat dan bisa merugikan pemerintah dan masyarakat,” kata Asri dalam rilis kepada Serambi, kemarin.

Menurutnya, agar penghitungannya lebih tepat, PLN harus memasang meteran listrik untuk lampu jalan seperti di Banda Aceh dan Subulussalam.”Sebab dengan sistem abodemen, ketika lampu padam juga dihitung. Sedangkan dengan meteran, akan dihitung saat menyala saja atau berdasarkan lamanya lampu itu hidup,” katanya.

Ia menambahkan, jika data tagihan itu tidak akurat maka bisa merugikan pemerintah dan warga, karena warga juga ikut membayar biaya tersebut, meski tidak semua warga menikmati penerangan jalan umum. Ia juga meminta Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe tidak mengusulkan kenaikan persentase biaya lampu jalan kepada DPRK seperti yang disampaikan Kepala Humas PT PLN Aceh, Said Mukaram.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pukul 18.40 WIB, Serambi belum mendapatkan konfirmasi dari Humas PLN Aceh. Berulangkali Serambi menghubunginya, tapi teleponnya tidak diangkat.(jaf)