Foto; jsithopi.org RICO FAHRIZAL | STC Aceh Tamiang | Akhirnya Malik Mahmud resmi menjadi Wali Nanggroe, setelah dikukuhkan dalam...
![]() |
Foto; jsithopi.org |
RICO FAHRIZAL | STC
Aceh Tamiang
| Akhirnya Malik Mahmud
resmi menjadi Wali Nanggroe, setelah dikukuhkan dalam Sidang Istimewa
DPRA, Senin 16 Desember 2013. Tetapi sayangnya, belum semua elemen
menerima pengukuhan itu. Ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
"Terlebih dahulu melakukan upaya
pendekatan persuasive dan intensif dengan pihak-pihak yang menolak dilantik,
termasuk masyarakat diberbagai kabupaten/kota," kata Aryos Nivada,
Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) kepada STC
via seluler, Rabu (18/12/2013).
Menurut Aryos langkah kedua yang harus
dilakukan paska dilantik, Wali Nanggroe harus menunjukan kinerja sesuai dengan
fungsi dan peran yang dimandatkan dalam perjanjian MoU Helsinki, UPPA dan
Qanun.
Hal penting lainnya berupaya menunjukan
kepada publik bahwa Malik Mahmud memiliki kapasitas sebagai Wali Nanggroe,
sehingga masyarakat yang menolak nantinya akan berbalik mendukung.
"Kapasitas harus ditunjukkan,
dengan cara memahami dan mempraktekkan nilai-nilai keagamaan. Wali Nanggroe
juga harus mampu memainkan perannya sebagai pemersatu lintas suku dan
melestarikan adat istiadat serta kebudayaan," Kata Aryos.
Selanjutnya menurut Pengamat Politik dan
Keamanan Aceh Aryos Nivada, Malik Mahmud sudah sah menjadi Wali Nanggroe versi
DPRA paska pengukuhan harus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat
terkait point-point yang belum direvisi di pasal 2 Qanun No 8 Tahun 2012
tentang Lembaga Wali Nanggroe. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar
memenuhi point-point yang diminta Mendagri.
Catatan penting lainnya kata penulis Buku
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Transisi Politik Aceh ini, paska dilantik
jangan sampai pengukuhan Malik Mahmud bersama Lembaga Wali Nanggroe memiliki
muatan politik yang kuat dari pada menjalankan fungsinya yang tertera pada MoU
Helsinki dan UUPA.
"Jika Wali Nanggroe tidak mampu
berperan maka akan memicu penolakan besar-besaran dikemudian hari, "
pungkasnya. (***)