Foto STC Suara-Tamiang.com | Traffic light atau lampu rambu pengatur lalu lintas di Bumi Muda Sedia julukan Aceh Tamiang sudah tidak...
Foto STC |
Suara-Tamiang.com | Traffic light atau lampu rambu pengatur lalu lintas di
Bumi Muda Sedia julukan Aceh Tamiang
sudah tidak berfungsi. Akibatnya arus lalu lintas semrawut, besi tua itupun
terkesan dipajang hanya sebagai hiasan. Atas kondisi itu diduga dinas terkait
tutup mata.
Traffic light tersebut dipasang dibeberapa titik
seperti depan pos satlantas simpang kelana, di jalan Letjend Suprapto dan jalan
Iskandar Muda. terindikasi, pengadaan traffic light tahun 2007 silam asal jadi
dan tidak sesuai spesifikasi atau dari barang bekas (seken).
Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Aceh Tamiang, Bambang
Irawan Rokan menyebutkan traffic light (merah, kuning, hijau) proyek tender yang dilelang oleh Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Aceh Tamiang anggaran tahun 2007 itu
tidak layak pakai.
“Terindikasi tidak sesuai spesifikasi, diduga terjadi penyimpangan
dalam proses tendernya. sehingga traffic light dibeberapa titik rawan
kecelakaan tersebut selama satu tahun ini sama sekali tidak berfungsi lagi”,
ujarnya.
Foto STC |
Disamping itu, Bambang Irawan menilai traffic light
yang dipasang hanya memboroskan anggaran APBD. Jika proyek pengadaannya tidak
sesuai dengan spesifikasi lebih baik tidak dipasang sebab tidak lebih dari
sekedar fantasi.
“Kalau mau dipasang buatlah sesuai kaedah dan
norma-norma lalu lintas, sehingga berguna bagi pemakai jalan yang pada akhirnya
dapat meminimalisir kecelakaan lalulintas”, katanya.
Selain itu ditambahkan Bambang Irawan, traffic light yang dipasang tahun 2008 itu dibeberapa titik. Sejak
awal tidak berfungsi secara normal, jarak waktu pertukaran lampu tidak stabil,
peralihan merah ke hijau antar persimpangan tidak sinkron dan sering
membingungkan pemakai jalan.
“Dalam hal ini, diharapkan Dishubkominfo segera meninjau
kembali fungsi traffic light tersebut. Sedangkan biaya perawatan tersedia
sebesar lima
persen dari nilai kontrak. Oleh karena itu, jika rusak hendaknya segera
diperbaiki”, ujar Bambang.
Foto STC |
Bambang mengaku sangat heran melihat
kinerja wakil rakyat di gedung DPR Atam. Padahal, legislatif berfungsi melakukan
pengawasan terhadap eksekutif. Tapi malah diam seribu bahasa. Sementara, Badan
Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Tamiang tahun 2012 dianggarkan pengadaan
puluhan tiang lampu taman.
“Traffic light yang hanya beberapa
titik saja tidak dianggarkan atau diusulkan ke eksekutif, malah lampu taman itu
ada anggarannya. Apa saja kerja anggota dewan itu? Kok masalah sepele begini
aja tidak bisa diatasi?”. Katanya.
Terkait hal itu suara-tamiang.com mengkonfirmasi Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang,
Helmi SE, Rabu (30/1), pihaknya membantah tudingan tutup mata atas kondisi
tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali membicarakan permasalahan traffic
light itu agar diperbaiki atau diganti.
“Sampai sekarang belum ada tanggapan
serius dari Pemkab Aceh Tamiang, bahkan hal ini juga sudah pernah dibicarakan
ditingkat provinsi”, kata Helmi. (***)