suara-tamiang.com | Muspida Aceh Tamiang, Selasa kemarin berunding dengan pihak PT Pertamina di Batam. Musyawarah tersebut adalah untuk...
suara-tamiang.com | Muspida Aceh Tamiang, Selasa kemarin berunding dengan pihak PT Pertamina
di Batam. Musyawarah tersebut adalah untuk memediasi beberapa tuntutan
pihak eks pekarya Pertamina yang disampaikan dalam beberapa kali unjuk
rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sekda Aceh Tamiang, Syaiful Bahri SH kepada Serambi, Selasa (19/2) melalui telepon selular kepada Serambi melaporkan, yang hadir pada kegiatan tersebut Bupati Hamdan Sati, Kajari Kualasimpang M Basyar Rifaie, Kapolres Tamiang AKBP Dicky Sondani SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Agung, Kesbang Linmas Rudianto, Asisten I Anto Waris. Sedangkan dari pihak PT Pertamina Jakarta dipimpin Vice President Legal and Relations PT Pertamina EP, Aji Prayudi, manager Pertamina region Sumut dan Maneger Prabumuli serta perwakilan eks Pekarya Pertamina, Muhammad Zein.
Muspida Tamiang dalam perundingan itu, sebut Sekda Aceh Tamiang, meminta Pertamina agar mempekerjakan kembali eks pekarya untuk mengurangi pengangguran di Aceh Tamiang karena mereka ada yang sudah bekerja sampai 25 tahun lamanya. “Muspida minta minimal 50 persen eks pekarya dipekerjakan kembali dan kita tetap memohon mereka agar dapat bekerja kembali,” ujarnya.
Disamping itu, Muspida juga meminta Pertamina agar mempertimbangkan jasa pekarya yang telah bekerja pada saat konflik ketika orang luar tak berani bekerja di Aceh, disamping mengawasi proses produksi perusahaan agar tetap berjalan. Sampai istirahat siang, perundingan tersebut belum memperoleh kesimpulan final, kedua kubu masih tarik ulur kesepakatan.
VP Legal and relaktions Pertamina, Aji Prayudi, sebut Syaiful, sekilas akan mempertimbangkan untuk menerima tenaga skil kalau memang dibutuhkan Pertamina, namun dengan cara ikut tes, dan Pertamina komit memprioritaskan putra daerah. Muspida dan Pertamina sepakat memberikan taliasih kepada pekarya sekitar Rp 10 juta/orang. | Sumber : Serambinews
Sekda Aceh Tamiang, Syaiful Bahri SH kepada Serambi, Selasa (19/2) melalui telepon selular kepada Serambi melaporkan, yang hadir pada kegiatan tersebut Bupati Hamdan Sati, Kajari Kualasimpang M Basyar Rifaie, Kapolres Tamiang AKBP Dicky Sondani SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Agung, Kesbang Linmas Rudianto, Asisten I Anto Waris. Sedangkan dari pihak PT Pertamina Jakarta dipimpin Vice President Legal and Relations PT Pertamina EP, Aji Prayudi, manager Pertamina region Sumut dan Maneger Prabumuli serta perwakilan eks Pekarya Pertamina, Muhammad Zein.
Muspida Tamiang dalam perundingan itu, sebut Sekda Aceh Tamiang, meminta Pertamina agar mempekerjakan kembali eks pekarya untuk mengurangi pengangguran di Aceh Tamiang karena mereka ada yang sudah bekerja sampai 25 tahun lamanya. “Muspida minta minimal 50 persen eks pekarya dipekerjakan kembali dan kita tetap memohon mereka agar dapat bekerja kembali,” ujarnya.
Disamping itu, Muspida juga meminta Pertamina agar mempertimbangkan jasa pekarya yang telah bekerja pada saat konflik ketika orang luar tak berani bekerja di Aceh, disamping mengawasi proses produksi perusahaan agar tetap berjalan. Sampai istirahat siang, perundingan tersebut belum memperoleh kesimpulan final, kedua kubu masih tarik ulur kesepakatan.
VP Legal and relaktions Pertamina, Aji Prayudi, sebut Syaiful, sekilas akan mempertimbangkan untuk menerima tenaga skil kalau memang dibutuhkan Pertamina, namun dengan cara ikut tes, dan Pertamina komit memprioritaskan putra daerah. Muspida dan Pertamina sepakat memberikan taliasih kepada pekarya sekitar Rp 10 juta/orang. | Sumber : Serambinews