HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gubernur Aceh : Dinas Pendidikan Tak Kelola Proyek Fisik

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah suara-tamiang.com | Gubernur Aceh, Zaini Abdullah kembali menegaskan, mulai 2013 ini, masing-masing Sat...

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah
suara-tamiang.com | Gubernur Aceh, Zaini Abdullah kembali menegaskan, mulai 2013 ini, masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk kembali melaksanakan program pembangunannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Misalnya Dinas Pendidikan Aceh. Tugasnya meningkatkan mutu pendidikan. Buat program untuk hal itu, dan jangan ada lagi proyek fisik atau bangun gedung sekolah pada dinas tersebut mulai 2013 ini,” tegasnya pada apel yang dihadiri ratusan PNS, eselon II, III dan IV dari seluruh SKPA di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (2/1).

Zaini mengatakan, pembangunan gedung sekolah dan lainnya itu diserahkan kepada dinas yang berfungsi untuk bangun gedung. Misalnya kepada Dinas Cipta Karya yang telah dipisahkan dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.

Begitu juga pelaksanaan program pendidikan dan latihan yang sifatnya umum. Program itu, serahkan kepada Badan Diklat untuk melaksanakannya. “Jangan semua SKPA membuat program diklat dan melaksanakannya sendiri-sendiri, kecuali diklat yang sifatnya khusus untuk peningkatan keterampilan, silahkan dinas teknis yang bersangkutan untuk melaksanakannya,” tegas Gubernur Zaini Abdullah.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Aceh, Drs Anas M Adam yang dimintai tanggapannya tentang keinginan Gubernur Zaini Abdullah, dinasnya tidak boleh lagi mengurus proyek fisik (gedung) menyatakan, sangat sependapat. “Satu tugas dan fungsi Dinas Pendidikan itu adalah peningkatan mutu pendidikan,” katanya.

Ini sudah menjadi visi dan misi kami sebagai Kepala Dinas. Kami terus berusaha keras untuk mencapainya. Dan perlu diketahui, untuk peningkatan mutu tadi, dibutuhkan prasarana dan sarana dasar infrastruktur pendidikan yang bagus, salah satunya adalah gedung yang bagus dan peralatan praktek yang bermutu.

Jadi, kalau gubernur tak menginginkan Disdik untuk mengelola proyek fisik, tambah Anas, itu ide yang sangat bagus dan dapat mengurangi beban pekerjaan Disdik. “Saat ini kita perlu buat sistem regulasinya. Bagaimana menghadirkan prasarana dan sarana dasar infrastruktur yang bisa mendukung peningkatan mutu pendidikan di Aceh dengan baik,” kata Anas M Adam. | Sumber : Serambinews