Feri Bastian Oknum Pengawai PT. CPM. (Foto STC) RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Oknum pegawai PT CPM ya...
rico_realitas@yahoo.com
Oknum
pegawai PT CPM yang merupakan rekanan PT Pertamina Rantau, Feri Bastian
melakukan penipuan mengatasnamakan PT CPM dan PT Pertamina Rantau untuk merekrut
tenagakerja dari masyarakat umum untuk dipekerjakan di PT CPM dan Pertamina
dengan mengutip biaya perorang bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5
juta.
Hal itu dikatakan Yusuf (34) warga Kota Langsa kepada suara-tamiang.com, Rabu (30/1) di Karang Baru, Aceh Tamiang, Yusuf sendiri merupakan korban penipuan oleh pelaku Feri Bastian (36). Yusuf menjelaskan dirinya diminta uang untuk bisa dipekerjakan di PT CPM sebesar Rp 3 juta. Namun, Yusuf baru menyetorkan separuh dari tarif yang diminta Feri kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
Hal itu dikatakan Yusuf (34) warga Kota Langsa kepada suara-tamiang.com, Rabu (30/1) di Karang Baru, Aceh Tamiang, Yusuf sendiri merupakan korban penipuan oleh pelaku Feri Bastian (36). Yusuf menjelaskan dirinya diminta uang untuk bisa dipekerjakan di PT CPM sebesar Rp 3 juta. Namun, Yusuf baru menyetorkan separuh dari tarif yang diminta Feri kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
Menurut Yusuf bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban
penipuan oleh Feri, bahkan sebanyak 37 orang yang terdata dari berbagai daerah
di Aceh mulai dari Peureulak, Langsa, Sampaimah, Telaga Meuku dan Kualasimpang.
Hasil jumlah dana yang sudah dikutip Feri dari korban-korbannya sebesar Rp 49
juta bisa lebih.
"Saya
diminta dana sebesar Rp 3 juta untuk bisa masuk kerja di PT CPM oleh Feri, tapi
saya baru menyetor dana sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian Feri menjanjikan saya dan
korban-korban lainnya masuk kerja tanggal 28 Januari 2013 hari senin
lalu", kata Yusuf.
Lebih jauh Yusuf menjelaskan kronologi motif pelaku Feri Bastian
dengan mendatangi korban dan mengiming-imingi lowongan pekerjaan di PT CPM
tempat dia bekerja. Dikatakan Yusuf, dirinya tergiur dengan iming-iming bisa
bekerja di PT CPM tersebut dengan gaji perbulan Rp 8 jutaan. Tanpa pikir-pikir
dirinya pun menyetorkan tarif yang dikenakan kepadanya tanpa ada menerima bukti
tanda terima atau kwitansi yang berkekuatan hukum dari pelaku.
"Feri mendatangi saya dan teman-teman lain diwaktu berlainan
yang menjadi korban dengan mengatakan dana harus disetorkan segera walaupun
setengah dari tarif dan sisanya bisa dicicil setelah bekerja, namun Feri tidak
memberikan bukti kwitansi tetapi ada beberapa orang korban lainnya menerima
bukti tanda terima uang. Hal ini disebabkan atasan Feri menunggu dana tersebut
untuk biaya administrasi pengurusan lowongan pekerjaan di PT CPM dan PT
Pertamina Rantau", katanya.
Feri mulai melakukan aksi penipuannya kata Yusuf sejak akhir bulan
oktober tahun 2012 lalu, sedangkan Yusuf menyetorkan dana untuk lowongan
pekerjaan di perusahaan yang dijanjikan Feri pada awal bulan November tahun
2012 yang lalu. Pasca pengutipan dana administrasi pengurusan lowongan
pekerjaan itu Feri Bastian tidak pernah kelihatan dan tidak ada kabar
tindaklanjut atas lowongan kerja di PT CPM dan PT Pertamina Rantau.
"Mulai tidak bertemu Feri Jum'at (25/1) namun masih bisa
berkomunikasi via telepon genggam sampai Selasa (29/1) siang. Tetapi sejak
Selasa (29/1) sore hingga Rabu (30/1) kemarin siang telepon genggam Feri Tidak
bisa dihubungi karena berada diluar jangkauan atau tidak aktif. Keberadaan Feri
Bastian pun setelah dilacak mulai dari Kota Langsa hingga Kota Kualasimpang
tidak bertemu, entah dimana tempat sembunyinya. Pernah dicoba menghubungi istri
muda Feri menyebutkan bahwa sudah satu minggu tidak pulang kerumah", kata
Yusuf.
Akibat perbuatan penipuan yang mengatasnamakan PT CPM dan PT
Pertamina Rantau, Yusuf dan kawan-kawan akan melaporkan hal ini ke aparat
penegak hukum untuk dapat menangkap Feri Bastian dari tempat persembunyiannya.
Terkait hal itu suara-tamiang.com
mencoba menghubungi Pengawas Humas PT Pertamina, Herisym Sembiring tidak
berhasil baik ditemui maupun via seluler. (***)