HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

30 Desa di Aceh Tamiang Terancam Digabung

suara-tamiang.com | Sebanyak 30 desa di Aceh Tamiang, terancam digabungkan dengan desa lainnya, karena jumlah penduduk minim yaitu kura...

suara-tamiang.com | Sebanyak 30 desa di Aceh Tamiang, terancam digabungkan dengan desa lainnya, karena jumlah penduduk minim yaitu kurang dari 500 KK atau 1.000 jiwa. Hal itu sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No 19 tentang Pemerintahan Gampong pasal 10 penggabungan dan penghapusan desa karena jumlah penduduk kurang dari 500 KK dan 1000 jiwa.

Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong, Hidayat SSos,  Minggu (27/1) mengatakan, tim melakukan verifikasi di 12 kecamatan untuk mengetahui desa-desa mana saja yang dihapus dan digabung. “Sifatnya masih wacana penggabungan beberapa desa menjadi satu desa, namun hasil verifikasi sudah disampaikan ke Komisi A DPRK Tamiang,”ujarnya.

Menurut aturan Qanun Aceh Tamiang, tambah Hidayat, desa-desa yang tidak memenuhi syarat akan digabungkan, seperti Desa Alur Jambu dimana jumlah penduduknya hanya 33 Kepala Keluarga (KK) sehingga dinilai tidak efesien. “Idealnya satu desa 500 KK atau 1000 jiwa, tapi tidak mungkin semua digabung, ada yang tak cukup KK-nya namun jiwanya cukup,”ujarnya.

Menurutnya, jumlah desa sebelum dan sesudah digabungkan dan dimekarkan akan tetap sama. Berdasarkan hasil verifikasi data penghapusan dan penggabungan gampog dalam Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2012 yang disampaikan eksekutif ke DPRK Tamiang, untuk Kecamatan Manyak Payed antara lain, Desa Seneubok Pidie (453 jiwa), Benteng Anyer (328 jiwa), Raja Tuha (402 jiwa), Gaseh Sayang (389), Paya Baru (318), Buket Paya (467), Buket Panyang Sa (269), Alu Ie Puteh (421), Meunasah Paya (319), Matang Ara Aceh (407), Gudham (394), Dagang Setia (458).

Untuk Kecamatan Bendahara, Desa Seneubok Dalam Masjid (268), Tumpuk Tengah (258),Teluk Kepayang (400), Tanjung Parit (167), Lubuk Batil (420), Kampong Mesjid (260), Perkebunan Sungai Yu (243), Kuala Genting (182), (anjung Mulia (333). Selanjutnya untuk Kecamatan Karang Baru, Desa Air Tenang (423), Bukit Keranji ( 371). Untuk Kecamatan Sekrak Desa Sekrak Kiri ( 338).

Berikutnya, di Kecamatan Seruway, Desa Alur Alim (255), Baru (312), Matang Sentang (247), Air Masin (449), Sidodadi (389). Di Kecamatan Kejuruan Muda, Desa Pangkalan (454), Simpang Kanan (274).

Sedangkan desa yang dimekarkan dan pembentukan desa baru, antara lain di Kecamatan Rantau yaitu, Dusun Kebun Ubi Desa Rantau Pauh, Dusun Sepakat Desa Durian dan Dusun Lalang Desa Alur Cucur. Gabungan ketiga dusun dari tiga desa ini dibentuk desa baru dengan nama Desa Mekar Jaya. Desa Buket Rata, Kecamatan Kejuruan Muda dusun Kebun Tengah dan Bukit Malaka. Di Desa Seumadan dimekarkan Dusun Alur Metawak.

Di Kecamatan Karang Baru Desa Paya Tampah di dusun Mandiri. Kecamatan Banda Mulia Desa Paya Rehat di Dusun Matang Caneng. Dan Kecamatan Kota Kuala Simpang, Desa Kota Lintang di Dusun Kota Lintang Atas dan Kota Lintang Bawah. | Sumber : Serambinews